PEMBENAHAN TRANSPORTASI KOTA BANDAR LAMPUNG MELALUI PENGENDALIAN VOLUME LALULINTAS DAN KAPASITAS JALAN
ABSTRAK: Membenahi transportasi
kota harus dilakukan
dengan mengendalikan volume
kendaraan pribadi dan membangun sistem angkutan umum. Biaya pengendalian
volume lalulintas akan jauh lebih murah
dan bersifat solutif
jika dibandingkan dengan
menambah kapasitas jalan. Anggaran pemerintah
yang terbatas menjadi
alasan penambahan kapasitas
tidak realistis untuk dilakukan,
selain tidak menyelesaikan
masalah transportasi perkotaan.
Dibutuhkan komitmen yang kuat
untuk mewujudkan angkutan
umum yang handal,
dan hal ini
sudah menjadi perintah UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan
Angkutan Jalan yang harus dijalankan oleh seluruh pemerintahan.
Penulis: I.B. Ilham Malik, ST
Kode Jurnal: jptsipildd100001