PEMBENAHAN TRANSPORTASI KOTA BANDAR LAMPUNG MELALUI PENGENDALIAN VOLUME LALULINTAS DAN KAPASITAS JALAN

ABSTRAK: Membenahi  transportasi  kota  harus  dilakukan  dengan  mengendalikan  volume  kendaraan pribadi dan membangun sistem angkutan umum. Biaya pengendalian volume lalulintas akan jauh  lebih  murah  dan  bersifat  solutif  jika  dibandingkan  dengan  menambah  kapasitas  jalan. Anggaran  pemerintah  yang  terbatas  menjadi  alasan  penambahan  kapasitas  tidak  realistis untuk  dilakukan,  selain  tidak  menyelesaikan  masalah  transportasi  perkotaan.  Dibutuhkan komitmen  yang  kuat  untuk  mewujudkan  angkutan  umum  yang  handal,  dan  hal  ini  sudah menjadi perintah UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan yang harus dijalankan oleh seluruh pemerintahan.
Penulis:  I.B. Ilham Malik, ST
Kode Jurnal: jptsipildd100001

Artikel Terkait :