STUDI PERENCANAAN TPA BULUMINUNG KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DENGAN SISTEM SANITARY LANDFILL

Abstrak: Pembangunan  Tempat  Pemrosesan  Akhir  (TPA)  Buluminung  Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur direncanakan sesuai dengan teknologi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Perencanaan TPA Buluminung sesuai dengan karakteristik lokasi dan anggaran  yang ada dipilih sistem lahan urug saniter (sanitary  landfill) generasi III sesuai iklim basah, namun belum bisa digunakan secara terus-menerus  (tidak  sustainable).  TPA  ini  melayani  4  kecamatan  yaitu  Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. Luas lahan yang tersedia ± 18,9 Ha. Perencanaan TPA Buluminung dengan sistem sanitary  landfill meliputi: jalan masuk dan fasilitas di lokasi; tapak dasar lapisan kedap air;  pengelolaan  air lindi; pengelolaan  drainase di lokasi; dan pengelolaan gas. Pembagian lahan sesuai dengan rencana adalah prasarana jalan  operasional  2.457  m2;  area  kantor,  garasi,  bengkel  3.901  m2;  sarana  instalasi pengolahan limbah 642 m2; area pembuangan sampah 36.434 m2 (ada 4 zona); zona penyangga; zona pengembangan TPA tahap I; zona pengembangan TPA tahap II; dan area instalasi pengolahan limbah tinja. Dari luas lahan pembuangan sampah 36.434 m2dapat  menampung  sampah  sampai  dengan  20  tahun  ke  depan.  Perencanaan  TPA Buluminung  dengan  sistem  sanitary  landfill  sudah  sesuai  dengan  amanat  Peraturan Pemerintah  No. 16  Tahun  2005. Pembangunan  TPA  Buluminung  direkomendasikan secara bertahap.
Kata kunci:  Perencanaan, TPA, Lahan Urug Saniter
Penulis: Diharto
Kode Jurnal: jptsipildd090083

Artikel Terkait :