STUDI PERENCANAAN TPA BULUMINUNG KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA DENGAN SISTEM SANITARY LANDFILL
Abstrak: Pembangunan Tempat
Pemrosesan Akhir (TPA)
Buluminung Kabupaten Penajam
Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur direncanakan sesuai dengan teknologi dan
aturan perundang-undangan yang berlaku. Perencanaan TPA Buluminung sesuai dengan
karakteristik lokasi dan anggaran yang
ada dipilih sistem lahan urug saniter (sanitary
landfill) generasi III sesuai iklim basah, namun belum bisa digunakan
secara terus-menerus (tidak sustainable).
TPA ini melayani
4 kecamatan yaitu
Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku. Luas lahan yang tersedia ±
18,9 Ha. Perencanaan TPA Buluminung dengan sistem sanitary landfill meliputi: jalan masuk dan fasilitas
di lokasi; tapak dasar lapisan kedap air;
pengelolaan air lindi;
pengelolaan drainase di lokasi; dan
pengelolaan gas. Pembagian lahan sesuai dengan rencana adalah prasarana jalan operasional
2.457 m2; area
kantor, garasi, bengkel
3.901 m2; sarana
instalasi pengolahan limbah 642 m2; area pembuangan sampah
36.434 m2 (ada 4 zona); zona penyangga; zona pengembangan TPA tahap
I; zona pengembangan TPA tahap II; dan area instalasi pengolahan limbah tinja.
Dari luas lahan pembuangan sampah 36.434 m2dapat menampung
sampah sampai dengan
20 tahun ke
depan. Perencanaan TPA Buluminung dengan
sistem sanitary landfill
sudah sesuai dengan
amanat Peraturan Pemerintah No. 16
Tahun 2005. Pembangunan TPA
Buluminung direkomendasikan secara
bertahap.
Penulis: Diharto
Kode Jurnal: jptsipildd090083