Kajian Teknis dan Ekonomis Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro di Bali
Abstrak: Konsumsi energi
khususnya energi listrik terus meningkat sejalan dengan laju pertumbuhan
ekonomi dan pertambahan penduduk yang
menyebabkan masalah
penyediaan energi di
masa datang. Untuk
merespon kondisi keenergian
tersebut, perlu dikembangkan pemanfaatan
sistem energi terbarukan
yang memiliki potensi
yang sangat besar untuk
dikembangkan. Potensi sumber
energi terbarukan yang mungkin dikembangkan di Bali antara lain Pembangkit
Listrik Tenaga Mikro Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, Pembangkit Listrik
Tenaga Angin, Pembangkit Listrik Tenaga Samudera, dan Biomasa. Salah satu jenis sumberdaya
energi terbarukan yang sangat berpotensi untuk dikembangkan di Bali adalah
energi air (hydropower) yang dalam skala sangat kecil disebut microhydro.
Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) bekerja dengan
memanfaatkan suatu aliran sungai yang memiliki debit dan beda ketinggian
(head). Untuk mengkaji lebih lanjut diperlukan kajian baik secarateknis maupun
ekonomis. Analisa teknis
dilakukan dengan melakukan
pengukuran debit aliran,
head dan selanjutnya perhitungan potensi daya
bangkitan, pemilihan turbin, generator dan sistem kontrol yang sesuai. Sedangkan analisa
ekonomis dilakukan dengan menghitung estimasi biaya untuk pembangunan PLTMH,
serta dengan Net Present Value (NPV) analisis dikaji apakah PLTMH
ini layak dikembangkan
atau tidak. Dari
kajian yang dilakukan
terhadap beberapa sumber
aliran air yang terdapat di Bali, Bali memiliki cukup banyak potensi
pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) skala sangat kecil
atau disebut Picohydro yang layak dikembangkan baik pada aliran sungai maupun
pada aliran irigasi subak. Dari kajian finasial, PLTMH tersebut layak untuk
dikembangkan (NPV bernilai positif)
sepanjang memiliki head minimum 10 meter, sedangkan kapasitas
aliran lebih berpengaruh
pada besarnya daya
bangkitan PLTMH. Namun
dalam implementasinya, ada beberapa
kendala dalam pemanfaatan
sumber aliran tersebut
sebagai pembangkit PLTMH,
antara lain pemanfaatan
lokasi tersebut untuk kepentingan
lain seperti obyek
pariwisata dan cagar
alam budaya serta
kurangnya pemahaman masyarakat tentang PLTMH, sehingga dibutuhkan
sosialisasi kepada masyarakat.
Penulis: Made Suarda
Kode Jurnal: jptmesindd090064