Model Rapid-Re Untuk Business Process Reengineering (Bpr)
Sari: Business Process
Reengineering didefinisikan sebagai suatu proses untuk melakukan rancang ulang
terhadap proses bisnis, mengubah fungsionalitasnya dengan menggunakan teknologi
informasi. Dalam organisasi bisnis maupun perusahaan, proses bisnis perlu
disinambungkan untuk dapat berjalan dengan baik agar dapat menghasilkan
produk jasa untuk konsumen.
Pengkoordinasian itu biasanya dilakukan per fungsi bisnis. Fungsi bisnis inilah
yang biasanya menjadi dasar dalam pembentukan struktur organisasi perusahaan
secata tradisional. Rapid-Re adalah salah satu metode untuk menjalankan proses
rekayasa ulang. Rapid-Re dirancang untuk menghasilkan hasil akhir yang cepat.
Biasanya dalam waktu 6 (enam) bulan sampai 1 (satu) tahun.
Penulis: Ahmad Nurul Fajar,
Uro Abdurrohim
Kode Jurnal: jptkomputerdd050007