Model Rapid-Re Untuk Business Process Reengineering (Bpr)

Sari: Business Process Reengineering didefinisikan sebagai suatu proses untuk melakukan rancang ulang terhadap proses bisnis, mengubah fungsionalitasnya dengan menggunakan teknologi informasi. Dalam organisasi bisnis maupun perusahaan, proses bisnis perlu disinambungkan untuk dapat berjalan dengan baik agar dapat menghasilkan produk  jasa untuk konsumen. Pengkoordinasian itu biasanya dilakukan per fungsi bisnis. Fungsi bisnis inilah yang biasanya menjadi dasar dalam pembentukan struktur organisasi perusahaan secata tradisional. Rapid-Re adalah salah satu metode untuk menjalankan proses rekayasa ulang. Rapid-Re dirancang untuk menghasilkan hasil akhir yang cepat. Biasanya dalam waktu 6 (enam) bulan sampai 1 (satu) tahun.
Kata kunci: BPR, proses bisnis, Rapid-Re
Penulis: Ahmad Nurul Fajar, Uro Abdurrohim
Kode Jurnal: jptkomputerdd050007

Artikel Terkait :