ANALISIS BELANJA MODAL DAN PELAPORANNYA PADA DINAS KESEHATAN KOTA MANADO
ABSTRACT: Pada Pemerintahan
Negara Republik Indonesia telah diberlakukan Otonomi Daerah. Otonomi Daerah
dapat diartikan sebagai hak, wewenang dan kewajiban yang diberikan untuk
mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut
aspirasi masyarakat. Sejak diberlakukannya PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (SAP). SKPD dituntut untuk dapat melaporkan keuangan
dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui tentang belanja modal dan pelaporannya pada Dinas Kesehatan Kota Manado. Data yang
digunakan adalah data kuantitatif berupa laporan keuangan. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif untuk menggambarkan dan
mengiterpetasikan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan, Dinas
Kesehatan Kota Manado telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai salah satu
SKPD Pemerintah Kota Manado yang bertanggungjawab dalam melaksanakan program
pembangunan kesehatan, dan sudah merealisasikan anggaran belanja modal dan
melakukan pelaporannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010.
Penulis: Yanti Silvia
Watuseke, Jantje J. Tinangon, Stanley Kho Walamdouw
Kode Jurnal: jpmanajemendd140191