Analisis Kemampuan Dan Kemauan Membayar Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Umum Daerah Karangasem Tahun 2013

Abstrak: Penetapan  tarif  di  RSUD  Karangasem  terdapat  pada  Peraturan  Bupati Karangasem  berdasarkan studi penghitungan biaya satuan,  survey  kemampuan    dan kemauan  membayar  pada  instalasi  rawat  inap  tahun  2008.  Adanya  inflasi  setiap tahun  serta  perubahan  selera  masyarakat   maka  studi  ini  perlu  diperbaharui  lagi dengan  menganalisis  kemampuan  dan  kemauan  membayar  pasien  rawat  inap  di RSUD Karangasem. Studi   ini  juga  bermanfaat untuk melihat  masyarakat pengguna jaminan  kesehatan  dalam  hal  kepesertaannya  Penelitian  ini  bertujuan  mengetahui kemampuan dan kemauan membayar pasien rawat inap di RSUD Karangasem. Metode  pengambilan  sampel  dalam  penelitian  ini  menggunakan  teknik proportionate stratified random  sampling  dan consecutive  sampling  dengan sampel 106  orang.  Penelitian  ini  merupakan  penelitian  deskriptif  kuantitatif  dengan rancangan penelitian cross sectional.
Hasil  penelitian menunjukkan  kemampuan membayar pasien rawat inap kelas VIP  A  untuk  tiga  hari  rawat  inap  hampir  separuhnya  pada  kisaran  di  atas  Rp.700.000 – Rp. 1.200.000 dan  lebih dari Rp. 1.200.000 – Rp. 2.000.000 yaitu masingmasing  5  orang  (33,3%),  kemampuan  membayar  pasien  kelas  VIP  B  adalah  Rp.854.800,  kemampuan  membayar  pasien  di  kelas  II  adalah  Rp.  1.809.000, kemampuan  membayar  pasien  kelas  III  hampir  separuhnya  pada  kisaran  Rp.300.000-Rp 700.000 yaitu 41 orang (46,1%). Kemauan membayar pasien  rawat inap kelas  VIP  A  hampir  separuhnya   memilih  pilihan  B  (Rp.  178.000)  yaitu  7  orang (46,7%),  pasien  kelas  VIP  B  memilih  pilihan  B  (Rp.  126.000),  pasien  kelas  II memilih  pilihan  B  (Rp.  45.000)  dan  kemauan  membayar  pasien  kelas  III  hampir seluruhnya memilih pilihan C (Rp. 23.000) yaitu 75 orang (84,3%).
Simpulan  penelitian  ini  adalah  sebagian  besar  pasien  rawat  inap  memiliki kemampuan membayar lebih tinggi dari kemauan membayar serta tarif yang berlaku saat ini. Saran yang dapat diberikan adalah p ihak  rumah sakit sebaiknya  melakukan survey kemampuan dan kemauan membayar secara berkala sebagai masukan dalam penetapan  tarif  selanjutnya  sesuai  dengan  fluktuasi  inflasi  biaya  kesehatan.  Bagi pihak  penyelenggara  jaminan  kesehatan  dapat  mempertimbangkan  sistem  premi sebagai upaya untuk mengikutsertakan masyarakat berpartisipasi dalam pembiayaan kesehatan.
Kata Kunci: kemampuan membayar, kemauan membayar, RSUD Karangasem
Penulis: I Gusti Ayu Juliasih
Kode Jurnal: jpkesmasdd130280

Artikel Terkait :