ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA DI KANTOR BERSAMA SAMSAT BITUNG
ABSTRACT: Salah satu
pendapatan yang memberi kontribusi besar bagi Kota Bitung adalah pajak
kendaraan bermotor dikarenakan banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan
bermotor. Pada tahun 2013 PAD Kota Bitung didominasi oleh bea balik nama dan
disusul oleh pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan pajak kendaraan bermotor dan
bea balik nama kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bitung. Metode analisis yang
digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif yaitu suatu metode penelitian
yang menggambarkan secara terperinci dari kajian-kajian atau
peristiwa-peristiwa berdasarkan fakta dan data yang terjadi pada saat melakukan
penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan Pajak Kendaraan bermotor
dan bea balik nama kendaraan bermotor di UPTD kota Bitung adalah sesuai dengan
standar pelayanan UPTD/Samsat di seluruh Sulawesi Utara. Perhitungan pajak
kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di UPTD kota Bitung
sudah sesuai dengan garis kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebaiknya dilakukan evaluasi terhadap kemungkinan pengembangan terhadap sistem
online dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pemanfaatan kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi tersebut dapat dicapai secara maksimal.
Sebagai contoh adalah perlu adanya pemikiran tentang bagaimana wajib pajak
dapat membayar PKB dan mengurus pengesahan STNK cukup hanya melalui ATM, dan
tidak perlu datang untuk pengesahan di UPTD/Samsat.
Penulis: Christofel Kifli
Madundang, Ventje Ilat
Kode Jurnal: jpmanajemendd140193