ANALISIS TERHADAP KOREKSI FISKAL PAJAK PENGHASILAN PADA PT. BITUNG MINA UTAMA DI KOTA BITUNG
ABSTRACT: Salah satu cara
untuk membantu pengambilan keputusan bisnis suatu perusahaan yang pada
hakekatnya berhubungan dengan pajak adalah dengan melakukan penyesuaian dalam
perhitungan penghasilan kena pajak atau biasa disebut dengan koreksi fiskal.
Penyebab timbulnya koreksi fiskal adalah terjadinya perbedaan tetap (beda
tetap) antara pengakuan dalam akuntansi keuangan komersial dengan akuntansi
pajak (peraturan perpajakan) dalam penentuan pos-pos dalam laporan laba rugi.
Penelitian ini dilaksanakan pada PT. Bitung Mina Utama. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui proses penerapan koreksi fiskal pajak penghasilan dalam
perusahaan serta pengaruhnya dalam laporan keuangan perusahaan. Metode
Penelitian yang digunakan adalah penelitian eksplanasi dengan metode analisis
deskriptif. Hasil penelitian koreksi fiskal pajak yang dilakukan pada laporan
keuangan PT. Bitung Mina Utama dalam kurun waktu 2 tahun yaitu tahun 2012 dan
tahun 2013. Pada tahun 2012 jumlah koreksi fiskal pajak positif masih tinggi
dan kemudian pada tahun 2013 jumlah koreksi pajak positif mengalami penurunan
yang cukup, sedangkan jumlah koreksi fiskal pajak negatif pada tahun 2012 cukup
tinggi dan pada tahun 2013 jumlah koreksi fiskal pajak negatif mengalami
penurunan yang signifikan sehingga menyebabkan laba perusahaan mengalami
peningkatan tiap tahunnya. Untuk kepala divisi bidang akuntansi, dalam
memaksimalkan koreksi fiskal pajak agar mengalami penurunan yang sangat
signifikan, maka dalam penyusunan pajak harus lebih teliti dan sesuai dengan UU
Perpajakan yang berlaku.
Penulis: Ryan C.C Languju,
Jantje J. Tinangon, Inggriani Elim
Kode Jurnal: jpmanajemendd140142