KAJIAN DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEGIATAN PENAMBANGAN PASIR DI DESA KENINGAR DAERAH KAWASAN GUNUNG MERAPI
ABSTRACT: Pasir merupakan salah satu produk kegiatan Gunung
Merapi yang, merupakan andalan pemerintah Kabupaten Magelang dalam meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah dan juga menyerap lapangan kerja. Selain mendatangkan
manfaat penambangan pasir Merapi juga menimbulkan dampak lingkungan bagi daerah
di lokasi penambangan dan juga bagi daerah di bawahnya Penelitian kajian dampak kerusakan lingkungan
akibat kegiatan penambangan pasir
bertujuan untuk mengkaji i) tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi di
lokasi penambangan pasir, ii) mengkaji dampak kerusakan lingkungan yang terjadi
akibat penambangan pasir, iii) mengajukan usulan pengelolaan lokasi penambangan
pasir. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Keningar kecamatan Dukun Kabupaten
Magelang. Metode penelitian yang digunakan metode analisis kuantitatif. Untuk
penghitungan tingkat erosi dilakukan dengan rumus USLE sedangkan aspek sosial
melakukan wawancara dengan pertanyaan terstruktur yang didukung kuesioner terhadap responden untuk mengetahui
pendapat tentang lingkungan sekitar. Selanjutnya dalam rangka menentukan
strategi dan kebijakan dalam penyusunan pengelolaan lingkungan penambangan
pasir dilakukan analisa SWOT.Hasil penelitian menunjukkan tingkat erosi di
lokasi penambangan pasir adalah moderat
dan ringan dan menimbulkan dampak fisik
lingkungan seperti tanah longsor, berkurangnya debit air permukaan (mata air),
tingginya lalu lintas kendaraan membuat mudah rusaknya jalan, polusi udara, dan
dampak sosial ekonomi. Dampak sosial ekonomi
penyerapan tenaga kerja karena
sebagian masyarakat bekerja menjadi tenaga kerja di penambangan pasir, adanya
pemasukan bagi pemilik tanah yang dijual atau disewakan untuk diambil pasirnya
dengan harga tinggi, banyaknya pendatang yang ikut menambang sehingga dapat
menimbulkan konflik, adanya ketakutan sebagian masyarakat karena
penambangan pasir yang berpotensi
longsor.Berdasarkan analisis SWOT maka langkah-langkah yang perlu dilakukan
untuk menghindari dampak lingkungan adalah dengan memanfaatkan teknologi
konservasi lahan dan penegakan hukum melalui peraturan perundangan yang jelas,
transparan dan akuntabel serta
pelibatan peran aktif masyarakat.
Penulis: YUDHISTIRA, WAHYU
KRISNA HIDAYAT, AGUS HADIYARTO
Kode Jurnal: jpkesmasdd110110