KEARIFAN LOKAL DALAM MELESTARIKAN MATA AIR (Studi Kasus di Desa Purwogondo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal)

ABSTRACT: Air merupakan benda alam  paling esensial bagi kehidupan. Namun ketersediaannya di daerah Purwogondo dan sekitarnya secara umum cenderung menurun, sehingga sering menimbulkan konflik antar pengguna air. Di Desa Purwogondo terdapat satu mata air yang debitnya cukup besar dan ajeg, yaitu Tuk Serco. Ini terkait keberadaan kearifan lokal yang berfungsi mencegah kerusakan fungsi Tuk Serco. Di tengah-tengah semakin memudarnya kearifan-kearifan lokal, ternyata masih terdapat kearifan lokal yang mampu memelihara dan melestarikan mata air. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan penentuan sampel sumber data secara purpossive dan snowball sampling. Data diperoleh melalui diskusi kelompok terfokus, wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi.Hasilnya adalah (1) masyarakat Desa Purwogondo mempersepsikan Tuk Serco sebagai karunia Allah yang sangat mendukung penghidupan, tempat yang sakral, ditunggu oleh kekuatan ghaib yang tidak boleh diganggu, harus dihormati sebagai sesama makluk ciptaan Allah. Dengan debitnya 12,03 lt/dt, atau 1.039.392 lt/hari, Tuk Serco digunakan  untuk keperluan rumah tangga 106 KK/351 jiwa dan irigasi sawah  5,75 hektar di Dusun Ngijo 527.126,4 liter (50,71%). Sisanya 512.265,6 liter (49,29%) belum terpakai. Manfaat lain Tuk Serco adalah untuk pengobatan, bersuci, dan kegiatan ritual. (2) Terdapat kearifan lokal penduduk Desa Purwogondo berupa: pengetahuan, nilai-nilai, etika dan moral, dan norma-norma yang berupa anjuran, larangan, dan sanksi, serta ungkapan-ungkapan yang dipakai sebagai pedoman sikap dan perilaku masyarakat dalam memelihara, menjaga dan melestariakan mata air Tuk Serco. Untuk mempertahankan debit air perlu pengelolaan hutan di sekitar mata air dan daerah atasnya. Untuk memelihara dan mempertahankan kearifan lokal, masyarakat melakukan dengan memberikan pengertian dan saran kepada keluarga, tetangga, sanak-saudara dan  anak-cucu tentang nilai-nilai, etika dan moral, serta norma-norma termasuk norma agama untuk dipakai sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam menjalankan tradisi dan naluri  menghargai alam Tuk Serco. (3) Untuk menjaga kearifan lokal dimasa mendatang, perlu langkah-langkah : a) Penguatan semangat masyarakat b) Meningkatkan pemahaman, kesadaran, kepedulian, dan partisipasi  masyarakat menuju masyarakat yang arif lingkungan c) Menyediakan payung hukum dengan Peraturan Desa d) Mendorong terciptanya Desa Purwogondo sebagai Desa Wisata Religi.
Kata Kunci: Kearifan lokal, persepsi, perilaku, melestarikan, mata air
Penulis: S SISWADI, TUKIMAN TARUNA, HARTUTI PURNAWENI
Kode Jurnal: jpkesmasdd110108

Artikel Terkait :