PENCEGAHAN KECELAKAAN KERJA
Pencegahan Kecelakaan Kerja dapat dilakukan sedini
mungkin. Pencegahan kecelakaan berdasarkan pengetahuan tentang penyebab kecelakaan.
Sebab-sebab kecelakaan pada suatu perusahaan diketahui dengan mengadakan
analisis setiap kecelakaan yang terjadi. Metode analisis penyebab kecelakaan
harus benar-benar diketahui dan diterapkan sebagaimana mestinya. Selain analisis
mengenai penyebab terjadinya suatu peristiwa kecelakaan, untuk pencegahan kecelakaan
kerja sangat penting artinya dilakukan identifikasi bahaya yang terdapat dan
mungkin menimbulkan insiden kecelakaan di perusahaan serta mengases besarnya
risiko bahaya.
Pencegahan kecelakaan kerja menurut Suma’mur (2009)
ditujukan kepada lingkungan, mesin, peralatan kerja, perlengkapan kerja dan
terutama faktor manusia.
Lingkungan
Syarat lingkungan kerja dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
- Memenuhi syarat aman, meliputi higiene umum, sanitasi, ventilasi udara, pencahayaan dan penerangan di tempat kerja dan pengaturan suhu udara ruang kerja
- Memenuhi syarat keselamatan, meliputi kondisi gedung dan tempat kerja yang dapat menjamin keselamatan
- Memenuhi penyelenggaraan ketatarumahtanggaan, meliputi pengaturan penyimpanan barang, penempatan dan pemasangan mesin, penggunaan tempat dan ruangan
Mesin dan peralatan kerja
Mesin dan peralatan kerja harus didasarkan pada perencanaan yang baik
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Perencanaan yang baik terlihat
dari baiknya pagar atau tutup pengaman pada bagian-bagian mesin atau perkakas yang
bergerak, antara lain bagian yang berputar. Bila pagar atau tutup pengaman telah
terpasang, harus diketahui dengan pasti efektif tidaknya pagar atau tutup pengaman
tersebut yang dilihat dari bentuk dan ukurannya yang sesuai terhadap mesin atau
alat serta perkakas yang terhadapnya keselamatan pekerja dilindungi.
Perlengkapan kerja
Alat pelindung diri merupakan perlengkapan kerja yang harus terpenuhi
bagi pekerja. Alat pelindung diri berupa pakaian kerja, kacamata, sarung
tangan, yang kesemuanya harus cocok ukurannya sehingga menimbulkan kenyamanan
dalam penggunaannya.
Faktor manusia
Pencegahan kecelakaan terhadap faktor manusia meliputi peraturan kerja, mempertimbangkan
batas kemampuan dan ketrampilan pekerja, meniadakan halhal yang mengurangi
konsentrasi kerja, menegakkan disiplin kerja, menghindari perbuatan yang
mendatangkan kecelakaan serta menghilangkan adanya ketidakcocokan fisik dan
mental.