PENGGUNAAN ZAT WARNA “RHODAMIN B” PADA TERASI BERDASARKAN PENGETAHUAN & SIKAP PRODUSEN TERASI DI DESA BONANG KECAMATAN LASEM KABUPATEN REMBANG
ABSTRAK: Rhodamin
B adalah zat
warna yang tidak
boleh ditambahkan ke
dalam makanan menurut PERMENKES No.
239/MEN KES/PER/V/85
merupakan bahan berbahaya bagi kesehatan
karena bersifat racun dan karsinogenik. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mengukur dan menganalisis Rhodamin B pada terasi berdasarkan pada
pengetahuan dan sikap
produsen di Desa
Bonang, Kecamatan Lasem, Kabupeten Rembang.
Metode: Penelitian ini merupakan “Explanatory Research”, metode yang
digunakan adalah survey menggunakan 30 sampel. Responden adalah produsen
terasi. Sampel terasi diuji di laboratorium “Balai Besar POM Semarang”. Uji
satatistik yang digunakan adalah Uji Chi Square Test atau Fisher Exact.
Hasil: Sebagian besar
sampel terasi (70%)
mengandung Rhodamin B.
Pengetahuan
responden tentang Rhodamin B sebagian besar dikategorikan “sedang”
sebanyak 13 orang (43,3%). Sebagian besar produsen terasi (63,3%) tidak
mengetahui tentang zat warna yang berbahaya, 63,3% responden juga mengatakan
RhodaminB adalah pewarna untuk makanan dan
mereka menggunakannya untuk
pewarna dalam terasi.
Mereka beralasan menambahkan Rhodamin
B ke terasi
agar warrna terasi lebih
menarik. Namun sebagian besar responden (60%) bersikap
mendukung, hal ini menununjukkan bahwa sebagian besar produsen terasi
bersikap positif (mendukung)
artinya tidak setuju
akan pemakaian Rhodamin B sebagai
pewarna dalam terasi, walaupun dalam prakteknya menambahkannya ke dalam terasi.
Kesimpulan: Ada hubungan
yang signifikan antara tingkat
pengetahuan produsen dengan penggunaan
zat warna Rhodamin B (p-value=0,0031) dan ada hubungan signifikan antara sikap
produsen dengan penggunaan zat warna RhodaminB pada terasi (p-value=0,049) di Desa
Bonang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Penulis: Rahayu Astuti,
Wulandari Meikawati, Siti Sumarginingsih
Kode Jurnal: jpkesmasdd100089