ANALISIS TAX PLANNING DALAM MENINGKATKAN OPTIMALISASI PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PADA PT. CHIDEHAFU
ABSTRAK: Pajak penghasilan
merupakan pajak yang
dikenakan atas setiap
tambahan kemampuan ekonomis yang
diperoleh Wajib Pajak yang dapat dipergunakan untuk menambah kekayaan Wajib Pajak
tersebut.Dalam hal membayar
pajak biasanya Wajib
Pajak berupaya untuk mengoptimalkan beban
pajaknya yang dapat
dicapai melalui tax
planning.Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui upaya peningkatan optimalisasi pembayaran pajak penghasilan yang dapat
dilakukan PT.Chidehafu melalui
tax planning dan
dampak tax planning terhadap pembayaran
PPh Pasal 21 dan PPh
badan PT.Chidehafu.Teknik analisis
yang digunakan adalah analisis
deskriptif kualitatif. Berdasarkan
hasil analisissetelah tax planning dengan
net method PT.Chidehafu
akan membayar pajak
penghasilannya lebih besar Rp156.303,00
dibandingkan dengan sebelum
dilakukannya tax planning.
Namun dengan gross up
method PT. Chidehafu
dapat menghemat pembayaran
pajak penghasilannya sebesar Rp1.462.070,00.
Penulis: Vyakana Natakharisma,
I Kadek Sumadi
Kode Jurnal: jpakuntansidd140160