ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) YANG MENSEJAHTERAKAN RAKYAT

Abstract: APBD merupakan instrument policy dalam mengatur sumber-sumber daya seperti ekonomi, sosial, kekuasaan dan lain-lain. sehingga peraturan harus benar-benar adil agar APBD dapat memberikan dampak positif baik di masyarakat dan lingkungannva. Dalam proses rancangan penyusunan hingga pelaksanaan APBD yang dapat mewujudan tujuan kesejahteraan masyarakat harus dilihat dengan menggunakan berbagai pendekatan yaitu filosofi, yuridis/kebijakan dan sosiologis. APBD yang tidak mcncerminkan keadilan dan bersifat diskriminatif akan terjadi kesenjangan sosial yang semakin besar. Munculnya kelompokkelompok rentan, marjinal, ketidak berdayaan masyarakat semakin luas dan seterusnya. Diharapkan APBD merupakan cerminan aspirasi dan kebutuhan semua penduduk yang ada di wilayah bukan kepentingan segelintir manusia. Disamping itu upaya memperbaiki proses penganggaran di sektor publik yaitu penerapan anggaran berbasis prestasi kerja benar-benar dapat dilakukan.
Kata Kunci: APBD, keadilan, diskriminatif dan kesenjangan social
Penulis: Esmi Warassih
Kode Jurnal: jphukumdd070048

Artikel Terkait :

Jp Hukum dd 2007