IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
Abstract: Sehubungan dengan
adanya perbedaan potensi parkir dengan realisasi penerimaan saat operasional
dilapangan Penelitian ini dilaksanakan untuk menjawab pertanyaan; Bagaimanakah
Kontribusi Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dalam mendukung
peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam 5 (lima) tahun terakhir, dan Faktor
Faktor apakah yang mempengaruhi rendahnya kontribusi Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Temuan
penelitian menperlihatkan bahwa, data perkembangan kontribusi retribusi parkir
di tepi jalan umum terhadap total penerimaan PAD, periode tahun 2009 sebesar
1,62 % dan menurun terus menjadi 1,52% tahun 2013. Penerimaan retribusi daerah,
pada tahun 2009 sebesar 4,17 % dan menurun menjadi 3,08 % pada tahun 2013.
Selanjutnya penerimaan retribusi jasa umum sebesar 1,66% tahun 2009 dan menurun
hingga tahun 2012 dan tahun 2013 meningkat menjadi 1,70 %. Secara umum dapat
disimpulkan bahwa, kontribusi retribusi parkir di tepi jalan umum belum
menunjukkan peranan yang signifikan terhadap pembentukkan PAD Kota Kupang.
Faktor faktor yang menyebabkan kecilnya angka penerimaan retribusi parkir di
tepi jalan umum adalah; Faktor sistem managemen penanganan parkir dan faktor
sistem pemungutan retribusi parkir yang belum berjalan secara baik. Berdasarkan
pendekatan ROCCIPI ditemukan perilaku bermasalah terjadi pada semua pemegang
peran.
Kata Kunci: Implementasi,
Perda No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi Jalan Umum,
SPK, PAD Kota Kupang, Faktor Penyebab Rendahnya Retribusi Parkir di tepi Jalan
Umum dan ROCCIPI
Penulis: Harlan Evan Kapioru
Kode Jurnal: jpakuntansidd140280