KEKUATAN HUKUM PUTUSAN SECARA MEDIASI DALAM KASUS ALAT PIJAT (SLIMING DIGIT) YANG MENGALAMI KERUSAKAN DI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN KOTA DENPASAR
ABSTRAK: Adapun judul
yang diangkat dalam
penulisan jurnal ini
adalah kekuatan Hukum Putusan secara Mediasi, dalam kasus
alat pijak (slimming digit) yang mengalami kerusakan, di
Badan Penyelesaian Sengketa
Konsumen Kota Denpasar. Tujuannya untuk
mengetahui kekuatan hukum
surat perjanjian perdamaian dengan cara
mediasi dalam kasus
alat pijat (slimming
digit) yang dilakukan
di BPSK Kota Denpasar.
Metode yuridis empiris,
kesimpulannya yaitu bahwa kekuatan
hukum surat perjanjian perdamaian dengan cara mediasi di BPSK Kota Denpasar bersifat
final dan mengikat,
mengingat sesuatu yang
berkaitan dengan penyelesaian sengketa
melalui mediasi adalah
murni dilakukan atas
dasar kesepakatan para pihak.
Penulis: Made Dwi Pranata, A.A.
Sri Indrawati, Dewa Gede Rudy
Kode Jurnal: jphukumdd140191