MEKANISME DAN MASALAH-MASALAH KRUSIAL YANG DIHADAPI DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG

Abstract: Pemilihan Kepala Daerah secara langsung, yang tidak lagi menjadi kewenangan lembaga legislatif daerah merupakan hal baru dalam sistem Pemilu di Indonesia, walaupun hal tersebut sebenarnya sudah sering dilaksanakan pada saat pemilihan Kepala Desa. Sebagai hal yang baru berbagai macam persoalan muncul terutama dalam hal pendanaan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan cara pemilihan sebelumnya. Demikian juga ditemukan hal krusial yang perlu diantisipasi sejak awal untuk menghindari berbagai kemungkinan kericuhan dan kerawanan sosial.
Kata kunci: Pilkada Langsung sebagai implementasi kedaulatan rakyat
Penulis: Nurul Huda
Kode Jurnal: jphukumdd070053

Artikel Terkait :

Jp Hukum dd 2007