PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA WANITA YANG BEKERJA PADA MALAM HARI DI HARD ROCK CAFE KABUPATEN BADUNG
ABSTRAK: Penelitian ini
berjudul “Pelaksanaan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Wanita yang Bekerja pada
Malam Hari di Hard Rock Cafe Kabupaten Badung”. Tulisan ini bertujuan untuk
mengetahui secara mendalam tentang pelaksanaan perlindungan hukum dan
faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan perlindungan hukum bagi pekerja
wanita yang bekerja pada malam hari di Hard Rock Cafe Kabupaten Badung. Jenis
penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu mengkaji permasalahan
atau fakta yang terjadi dilapangan yang didasarkan pada peraturan
perundang-undangan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara
dan dokumentasi. Dalam hal ini pemilik/pengusaha cafe sudah cukup efektif
melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2003 tetapi satu hal yang tidak dapat dilaksanakan yaitu kendaraan
antar jemput yang mana pada kenyataannya di lapangan kebanyakan dari pekerjanya
sendiri yang keberatan terhadap aturan tersebut.
Penulis: Nittya Satwasti
Sugita, I Ketut Markeling, I Ketut Sandi Sudarsana
Kode Jurnal: jphukumdd140194