PENEGAKAN HUKUM DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERJADINYA PENCEMARAN AIR SUNGAI DI KOTA DENPASAR AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH SABLON

ABSTRAK:  Judul  dari  penelitian  hukum  ini  adalah  Penegakan  Hukum  Dalam  Pencegahan Pencemaran  Air  Sungai  Di  Kota  Denpasar  Akibat  Pembuangan  Limbah  Sablon.Penegakan hukum  lingkungan  adalah  ditujukan  kepada  upaya  pencegahan  terjadinya  pencemaran  dan perusakan  lingkungan.Penegakan  hukum  lingkungan  bertujuan  untuk  menghukum  pelaku pencemaran  dan  perusakan  lingkungan.Penggunaan  hukum  administrasi  dalam  penegakan hukum lingkungan mempunyai dua upaya pencegahan terhadap pencemaran air sungai, yaitu upaya  preventif  dan  upaya  represif.Tujuan  dari  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui penegakan  hukum  lingkungan  dan  penerapan  sanksi  administrasi  terhadap  pelaku pencemaran  air  sungai  di  Kota  Denpasar  dan  mengetahui  upaya  pemerintah  Kota  Denpasar dalam  upaya  pencegahan  dan  penanggulangan  pencemaran  air  sungai.Jenis  yang  digunakan dalam  penulisan  ini  adalah  penelitian  hukum  empiris.Teknik  pengumpulan  data  yang digunakan  adalah  mengumpulkan  data  sekunder  dan  data  primer.Jenis  pendekatan  yang digunakan  adalah  pengumpulan  data  dari  lapangan  diperoleh  dari  wawancara  dan  studi kepustakaan.Kesimpulan  dari  penelitian  ini  adalah  penegakan  hukum  yang  masih lemah, karena  dalam  penegakan  hukumnya  masih  menemukan  banyak  kendala.Penegakan hukum  administrasi  dianggap  efektif  dalam  pencegahan  pencemaran  air  sungai.Upaya pemerintah  Kota  Denpasar  adalah  berupa  upaya  preventif  yaitu  pemerintah  melakukan penyuluhan  dan  pembinaan  kepada  masyarakat  atau  pengusaha  industri,  dan  upaya  represif yaitu  pemerintah  Kota  Denpasar  melakukan  tindakan  terhadap  pengusaha  sablon  yang melakukan pencemaran air sungai dengan mengeluarkan Surat Peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Upaya Pencegahan, Pencemaran, Lingkungan
Penulis: Fitri Indrawati
Kode Jurnal: jphukumdd140180

Artikel Terkait :