PENEGAKAN HUKUM DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERJADINYA PENCEMARAN AIR SUNGAI DI KOTA DENPASAR AKIBAT PEMBUANGAN LIMBAH SABLON
ABSTRAK: Judul
dari penelitian hukum
ini adalah Penegakan
Hukum Dalam Pencegahan Pencemaran Air
Sungai Di Kota
Denpasar Akibat Pembuangan
Limbah Sablon.Penegakan hukum lingkungan
adalah ditujukan kepada
upaya pencegahan terjadinya
pencemaran dan perusakan lingkungan.Penegakan hukum
lingkungan bertujuan untuk
menghukum pelaku pencemaran dan
perusakan
lingkungan.Penggunaan hukum administrasi
dalam penegakan hukum lingkungan
mempunyai dua upaya pencegahan terhadap pencemaran air sungai, yaitu upaya preventif
dan upaya represif.Tujuan dari
penelitian ini adalah
untuk mengetahui penegakan hukum
lingkungan dan penerapan
sanksi administrasi terhadap
pelaku pencemaran air sungai
di Kota Denpasar
dan mengetahui upaya
pemerintah Kota Denpasar dalam upaya
pencegahan dan penanggulangan pencemaran
air sungai.Jenis yang
digunakan dalam penulisan ini
adalah penelitian hukum
empiris.Teknik pengumpulan data
yang digunakan adalah mengumpulkan
data sekunder dan
data primer.Jenis pendekatan
yang digunakan adalah pengumpulan
data dari lapangan
diperoleh dari wawancara
dan studi kepustakaan.Kesimpulan dari
penelitian ini adalah
penegakan hukum yang
masih lemah, karena dalam penegakan
hukumnya masih menemukan
banyak kendala.Penegakan hukum administrasi
dianggap efektif dalam
pencegahan pencemaran air
sungai.Upaya pemerintah Kota Denpasar
adalah berupa upaya
preventif yaitu pemerintah
melakukan penyuluhan dan pembinaan
kepada masyarakat atau
pengusaha industri, dan
upaya represif yaitu pemerintah
Kota Denpasar melakukan
tindakan terhadap pengusaha
sablon yang melakukan pencemaran
air sungai dengan mengeluarkan Surat Peringatan hingga pencabutan izin usaha.
Penulis: Fitri Indrawati
Kode Jurnal: jphukumdd140180