PENGATURAN DAN MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI, RESTITUSI DAN REHABILITASI DALAM TINDAK PIDANA TERORISME

ABSTRAK: Makalah  ini  berjudul  Pemberian  Restitusi,  Kompensasi,  dan  Rehabilitasi  bagi korban  tindak  pidana  terorisme.  Makalah  ini  menggunakan  metode  analisis  normative  dan pendekatan  perundang  -  undangan.  Pada  saat  ini  tindak  kejahatan  telah  menjadi  suatu fenomena  yang  dapat  dipahami  dalam  sisi  yang  berbeda-beda.  Setiap  Negara  di  berikan suatu  hak  untuk  memutuskan  suatu  keputusan yang dimana  keputusan  ini  dianggap  penting dalam  mencegah  terjadinya  suatu  tindak  kejahatan  yang  membahayakan  banyak  nyawa masyarakat  dan  negara.  Seperti  halnya  tindak  pidana  terorisme,  dimana  terror  dilakukan oleh  oknum-oknum  tertentu  untuk  kepentingan  pribadi  dan  masalah  teroris  menjadi  salah satu  bentuk  ancaman  terhadap  keamanan  dunia.  Dalam  masalah  ini  harus di pikirkan  juga bagaimana proses para korban mendapatkan Restitusi, Kompensasi dan Rehabilitasi.
Kata kunci: Terrorisme, Kejahatan, Restitusi , Kompensasi
Penulis: A.A AyuWinda Sandra Devi, I Wayan Novi Purwanto
Kode Jurnal: jphukumdd140225

Artikel Terkait :