PENGATURAN DAN MEKANISME PEMBERIAN KOMPENSASI, RESTITUSI DAN REHABILITASI DALAM TINDAK PIDANA TERORISME
ABSTRAK: Makalah ini
berjudul Pemberian Restitusi,
Kompensasi, dan Rehabilitasi
bagi korban tindak pidana
terorisme. Makalah ini
menggunakan metode analisis
normative dan pendekatan perundang
- undangan. Pada
saat ini tindak
kejahatan telah menjadi
suatu fenomena yang dapat
dipahami dalam sisi
yang berbeda-beda. Setiap
Negara di berikan suatu
hak untuk memutuskan
suatu keputusan yang dimana keputusan
ini dianggap penting dalam
mencegah terjadinya suatu
tindak kejahatan yang
membahayakan banyak nyawa masyarakat dan
negara. Seperti halnya
tindak pidana terorisme,
dimana terror dilakukan oleh oknum-oknum
tertentu untuk kepentingan
pribadi dan masalah
teroris menjadi salah satu
bentuk ancaman terhadap
keamanan dunia. Dalam
masalah ini harus di pikirkan juga bagaimana proses para korban mendapatkan
Restitusi, Kompensasi dan Rehabilitasi.
Penulis: A.A AyuWinda Sandra
Devi, I Wayan Novi Purwanto
Kode Jurnal: jphukumdd140225