PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH MASKAPAI PENERBANGAN TERKAIT PEMBATALAN DAN KETERLAMBATAN PENGANGKUTAN

ABSTRAK: Makalah ini berjudul Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Maskapai Penerbangan Terkait  Pembatalan  Dan  Keterlambatan  Pengangkutan.  Dalam  penulisan  makalah  ini digunakan  metode  normatif  yang  mana  pemecahan  masalah  didasarkan    pada  literatur dan perundang-undangan. Masalah delay dan pembatalan yang sering kita jumpai dalam dunia  penerbangan  tentunya  menimbulkan  kerugian  bagi  pihak  penumpang.  Apakah persoalan  tersebut  termasuk  kedalam  perbuatan  melanggar  hukum,  untuk  itu  akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.
Kata kunci: Maskapai, melanggar hukum, pembatalan, keterlambatan
Penulis: Ida Bagus Bayu Mahardika, I Ketut Sandhi Sudarsana
Kode Jurnal: jphukumdd140185

Artikel Terkait :