PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH MASKAPAI PENERBANGAN TERKAIT PEMBATALAN DAN KETERLAMBATAN PENGANGKUTAN
ABSTRAK: Makalah ini berjudul
Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Maskapai Penerbangan Terkait Pembatalan
Dan Keterlambatan Pengangkutan.
Dalam penulisan makalah
ini digunakan metode normatif
yang mana pemecahan
masalah didasarkan pada
literatur dan perundang-undangan. Masalah delay dan pembatalan yang
sering kita jumpai dalam dunia penerbangan
tentunya menimbulkan kerugian
bagi pihak penumpang.
Apakah persoalan tersebut termasuk
kedalam perbuatan melanggar
hukum, untuk itu
akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.
Penulis: Ida Bagus Bayu
Mahardika, I Ketut Sandhi Sudarsana
Kode Jurnal: jphukumdd140185