PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT DENGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN SERVICE CHARGE DI RESTORAN
Abstrak: Karya ilmiah ini
berjudul Perlindungan Konsumen
Terkait dengan Pajak Pertambahan Nilai
dan Service Charge di
Restoran, yang juga
menjadi pokok permasalahan
yang akan dibahas
dalam tulisan ini.
Tulisan ini menggunakan
metode normatif dengan
menganalisis permasalahan dengan
Undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah
bahwa konsumen mendapat perlindungan dari
tiga aspek, antara lain : Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen, pengawasan dari badan terkait
dengan perlindungan konsumen dan Sanksi.
Penulis: Junia Adolfina Blegur
Laumuri, Suatra Putrawan
Kode Jurnal: jphukumdd140187