PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT DENGAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN SERVICE CHARGE DI RESTORAN

Abstrak: Karya  ilmiah ini  berjudul  Perlindungan  Konsumen  Terkait  dengan  Pajak  Pertambahan  Nilai  dan  Service  Charge di  Restoran,  yang  juga  menjadi  pokok  permasalahan  yang  akan  dibahas  dalam    tulisan  ini.  Tulisan  ini  menggunakan  metode  normatif  dengan  menganalisis  permasalahan  dengan  Undang-undang  dan  literatur  terkait. Kesimpulan dari penulisan ini adalah bahwa konsumen mendapat perlindungan  dari tiga aspek, antara lain : Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan  Konsumen, pengawasan dari badan terkait dengan perlindungan konsumen dan Sanksi.
Kata  kunci:  Pajak Pertambahan  Nilai,  Service  Charge,  Pengusaha  Restoran  dan Perlindungan Konsumen
Penulis: Junia Adolfina Blegur Laumuri, Suatra Putrawan
Kode Jurnal: jphukumdd140187

Artikel Terkait :