PROSPEK DAN HAMBATAN BISNIS ASURANSI UMUM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Abstract: Masyarakat Indonesia masih belum memanfaatkan keberadaan perusahan asuransi sebagai sarana melindungi diri, keluarga dan harta benda dari kejadian-kejadian tak terduga yang datang menimpa. Masyarakat kita masih sangat awam dengan asuransi dan belum banyak mengenal jenis-jenis produk asuransi yang tersedia. Di samping itu, pemahaman mayoritas umat  Islam  Indonesia  tentang  hukum  asuransi  dalam  pandangan  Hukum  Islam  (Fiqh) masih  belum  utuh.  Artikel  ini  berusaha mengungkap  pentingnya  asuransi  dalam  melin-dungi   
Keywords: Asuransi, Produk Asuransi, Hukum Islam
Penulis: Abbas Arfan 
Kode Jurnal: jphukumdd090099

Artikel Terkait :

Jp Hukum dd 2009