TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP KERAHASIAAN REKAM MEDIS (MEDICAL RECORD)
ABSTRAK: Penyediaan fasilitas
rekam medis merupakan alat bukti dalam proses pelayanan kesehatan yang
telah diberikan kepada
pasien. Rekam medis
merupakan milik rumah sakit
yang harus dipelihara
karena sangat besar
manfaatnya bagi pasien,
bagi dokter, dan bagi rumah
sakit. Dengan metode normatif makalah
ini akan membahas mengenai sejauh
mana tanggung jawab
rumah sakit terhadap
kerahasiaan rekam medis
yang diketahui oleh umum,
serta untuk mengetahui
bentuk tanggung jawab
yang diberikan oleh rumah
sakit terhadap rahasia
rekam medis. Rumah
sakit bertanggung jawab menjaga
dan melindungi segala
informasi terkait kerahasiaan
rekam medis pasien. Bentuk pertanggungjawaban yang
diberikan oleh rumah
sakit berupa tanggung
jawab hukum perdata, tanggung
jawab hukum administrasi,
serta tanggung jawab
hukum pidana.
Penulis: Made Yogi Prasada, I
Nyoman Mudana
Kode Jurnal: jphukumdd140213