TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT TERHADAP KERAHASIAAN REKAM MEDIS (MEDICAL RECORD)

ABSTRAK: Penyediaan fasilitas rekam medis merupakan alat bukti dalam proses pelayanan kesehatan  yang  telah  diberikan  kepada  pasien.  Rekam  medis  merupakan  milik  rumah sakit  yang  harus  dipelihara  karena  sangat  besar  manfaatnya  bagi  pasien,  bagi  dokter, dan bagi rumah sakit.  Dengan metode normatif makalah ini akan membahas mengenai sejauh  mana  tanggung  jawab  rumah  sakit  terhadap  kerahasiaan  rekam  medis  yang diketahui  oleh  umum,  serta  untuk  mengetahui  bentuk  tanggung  jawab  yang  diberikan oleh  rumah  sakit  terhadap  rahasia  rekam  medis.  Rumah  sakit  bertanggung  jawab menjaga  dan  melindungi  segala  informasi  terkait  kerahasiaan  rekam  medis  pasien. Bentuk  pertanggungjawaban  yang  diberikan  oleh  rumah  sakit  berupa  tanggung  jawab hukum  perdata,  tanggung  jawab  hukum  administrasi,  serta  tanggung  jawab  hukum pidana.
Kata Kunci: Tanggung Jawab, Rumah Sakit, Rekam Medis
Penulis: Made Yogi Prasada, I Nyoman Mudana
Kode Jurnal: jphukumdd140213

Artikel Terkait :