TINDAK PIDANA DI BIDANG PERTANAHAN DI KOTA PEKANBARU
Abstrak: Tingginya tindak
pidana dibidang pertanahan di Kota Pekanbaru tergambar dari laporan kasus
Pertanahan di Polresta Pekanbaru pada tahun 2011 sebanyak 65 Kasus, hal ini berkembang
modus operandi dari yang bersifat konvensional hingga yang sifatnya modern atau
kompleks. Kendala dalam penegakan hokum
oleh Penyidik Polresta Pekanbaru karena sulitnya menghadirkan saksi karena
alasan telah meninggal dunia dan sulitnya mencari bukti pembimbing. Selama ini
upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kendala dengan pemanggilan staf yang pejabatnya
telah meninggal, pemanggilan ahli dariAhli Ikatan Notaris, serta mengusulkan melakukan
Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri.
Penulis: Mukhlis R
Kode Jurnal: jphukumdd140161