TINDAK PIDANA DI BIDANG PERTANAHAN DI KOTA PEKANBARU

Abstrak: Tingginya tindak pidana dibidang pertanahan di Kota Pekanbaru tergambar dari laporan kasus Pertanahan di Polresta Pekanbaru pada tahun 2011 sebanyak 65 Kasus, hal ini berkembang modus operandi dari yang bersifat konvensional hingga yang sifatnya modern atau kompleks.  Kendala dalam penegakan hokum oleh Penyidik Polresta Pekanbaru karena sulitnya menghadirkan saksi karena alasan telah meninggal dunia dan sulitnya mencari bukti pembimbing. Selama ini upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kendala dengan pemanggilan staf yang pejabatnya telah meninggal, pemanggilan ahli dariAhli Ikatan Notaris, serta mengusulkan melakukan Gugatan Perdata ke Pengadilan Negeri.
Kata Kunci: Tanah, Tindak Pidana
Penulis: Mukhlis R
Kode Jurnal: jphukumdd140161

Artikel Terkait :