Urgensi Peraturan Daerah Perlindungan Sosial Bagi Penduduk Lanjut Usia di Provinsi Jawa Tengah
Abstract: Kebutuhan
perlindungan hukum terhadap perlindungan sosial bagi kesejahteraan lanjut usia
dalam penyusunan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut
usia di Jawa Tengah sebagai upaya peningkatan kesejahteraan sosial, sehingga
dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik. Tujuan dari penelitian ini
adalah mendeskripsikan : 1) urgensi peraturan daerah terhadap perlindungan
sosial bagi penduduk lanjut usia di Provinsi Jawa Tengah; 2) bentuk-bentuk
perlindungan sosial terhadap penduduk lanjut usia yang perlu di akomodasi di
dalam peraturan daerah; dan 3) bentuk instansi yang relevan menjalankan dan
mengelola kesejahteraan penduduk lanjut usia. Penelitian ini menggunakan jenis
penelitian yuridis sosiologis; pendekatan penelitian kualitatif; sumber data :
data primer, data sekunder dan data tersier; teknik pengumpulan data :
wawancara, serta studi pustaka; analisis data kualitatif; dan validitas data :
teknik triangulasi. Simpulan penulis, bahwa secara filosofis, kesejahteraan
sosial merupakan suatu kondisi yang harus diwujudkan bagi seluruh warga negara di
dalam pemenuhan kebutuhan material, spiritual dan sosial agar dapat
melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik. Secara sosiologis, lanjut usia
merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan
kita. Secara yuridis, berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia Pasal 1, pengertian
lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Saran
dari peneliti, 1) perlu adanya pemenuhan kebutuhan payung hukum guna
penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia di Jawa Tengah; 2) pemenuhan aspek
kebutuhan lanjut usia yang sesuai dengan kondisi penduduk lanjut usia di Jawa
Tengah; dan 3) penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia oleh satuan kerja
pemerintah Daerah (SKPD) di Provinsi Jawa Tengah dengan pengkoordinasian dari
Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi Jawa Tengah.
Penulis: Ibnu Darmawan
Kode Jurnal: jphukumdd140171