MODAL SOSIAL KELOMPOK TANI IKAN MINA PERKASA DI DUSUN RANDUSARI, KELURAHAN PURWOMARTANI, KECAMATAN KALASAN, KABUPATEN SLEMAN, YOGYAKARTA
Abstrak: Suatu kelompok
memiliki tujuan tertentu yangdicapai bersama-sama dengan anggota kelompoknya.
Dalam hal ini anggota-anggota kelompoktani ikan Mina Perkasa bertujuan untuk membangun
dan memajukan usaha
dibidang perikanan. Bekerja
pada suatu usaha membutuhkan banyak hal-hal penting yang
harus diperhatikan untuk mengendalikan suatu usaha agar
tetap berjalan dengan
baik dan lancar.
Setiap usaha membutuhkan
yang namanya modal, modal
yang dibutuhkan seseorang
dibidang usaha tidak
hanya dengan modal uang,
tetapi juga dibutuhkan
adanya modal sosial.
Modal sosial yang
terdiri dari norma, jaringan
dan kepercayaan juga
dapat membantu jalannya usaha
agar dapat berkembang, seperti
modal sosial yang diterapkan oleh kelompok tani ikan Mina Perkasa. Berdasarkan hal
tersebut, penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan modal
sosial dalam mengembangkan usaha
tani ikan yang
diterapkan oleh kelompok tani
ikan Mina Perkasa di Dusun
Randusari.
Penelitian ini merupakan
penelitian yang menggunakan
pendekatan kualitatif deskriptif.
Sumber data yang diperoleh melalui kata-kata dan tindakan, sumber tertulis
serta foto. Teknik pengumpulan
data yang digunakan
dalam penelitian ini
adalah wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Subjek dalam
penelitian ini adalah pendiri
kelompok, ketua kelompok,
sekretaris, bendahara, empat orang anggota kelompok dan dua orang distributor tetap
kelompok Mina Perkasa. Teknik pemilihan informan yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Teknik validitas data menggunakan
teknik triangulasi sumber. Teknik
analisis data menggunakan
model analisis interaktif yang terdiri
dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Penelitian
ini menunjukan hal-hal
yang berkaitan dengan
modal sosial dalam mengembangkan usaha
kelompok tani ikan
Mina Perkasa. Kelompok
tani ikan Mina Perkasa memiliki norma-norma yang
ditetapkan bersama dan diberlakukan untuk anggota. Dimana norma
tersebut memiliki sanksi
didalamnya bagi anggota
yang tidak mengikuti aturan yang sudah disepakati
bersama, seperti prosedur peminjaman inventaris kelompok, penguatan modal
dan kas. Mina
Perkasa juga menerapkan
rasa saling gotong
royong sesama petani ikan.
Jaringan dan kepercayaan
yang lebih ditekankan,
karena ini berpengaruh dengan
kelancaran usaha dibidang perikanan. Jaringan dalam kelompok Mina Perkasa tidak
hanya datang dari distributor tetap yang memiliki usaha pemancingan, namun kelompok juga
bekerja sama dengan
sesama petani ikan.
Kelompok memiliki hubungan (ties) untuk memudahkan berjalannya
usaha di bidang perikanan, sedangkan kepercayaan terlihat ketika
proses pembayaran dari
hasil tani yang
dijual, baik ketika
antar petani dengan distributor
ataupun dengan sesama petani ikan.
Penulis: NIA BUDI LESTARI
Kode Jurnal: jpsosiologidd140052