EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA MALANG)

Abstrak: Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Meingkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Berkaitan dengan penerimaan pajak bumi dan bangunan masih banyak kekurangan – kekurangan yang ada didalamnya biasanya dalam penarikan PBB juga masih ditemukan rumah kosong, adanya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) double, juga adanya wajib pajak yang tidak taat. Tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 dikatakan sangat efektif dengan rata-rata persentase 106,25%. Dimana efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2012 dengan persentase 118,72%. Menurut tingkat efektivitas pemungutan pajak bumi dan bangunan dapat disimpulkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang telah berhasil dalam merealisasikan pajak bumi dan bangunan atau lebih dari target yang telah ditentukan selama 5 tahun terakhir, yang berarti telah menjalankan tugasnya dengan sangat efektif. Tingkat kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap PAD tahun 2008 sampai tahun 2012 mencapai angka dengan kriteria cukup baik yaitu persentase kriteria diatas 30,10% - 40%. Rata-rata kontribusi pajak bumi dan bangunan sebesar 31,63% yang menurut kriteria berarti cukup baik.
Kata kunci: Efektivitas Pemungutan Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, Pendapatan Asli Daerah
Penulis: Tenny Putri Astutik
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140033

Artikel Terkait :