EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA MALANG)
Abstrak: Efektivitas
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Meingkatkan Pendapatan Asli Daerah
(Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Berkaitan dengan penerimaan
pajak bumi dan bangunan masih banyak kekurangan – kekurangan yang ada
didalamnya biasanya dalam penarikan PBB juga masih ditemukan rumah kosong,
adanya SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) double, juga adanya wajib
pajak yang tidak taat. Tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan
tahun 2008 sampai dengan tahun 2012 dikatakan sangat efektif dengan rata-rata
persentase 106,25%. Dimana efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2012 dengan
persentase 118,72%. Menurut tingkat efektivitas pemungutan pajak bumi dan
bangunan dapat disimpulkan bahwa Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang telah
berhasil dalam merealisasikan pajak bumi dan bangunan atau lebih dari target
yang telah ditentukan selama 5 tahun terakhir, yang berarti telah menjalankan
tugasnya dengan sangat efektif. Tingkat kontribusi pajak bumi dan bangunan
terhadap PAD tahun 2008 sampai tahun 2012 mencapai angka dengan kriteria cukup
baik yaitu persentase kriteria diatas 30,10% - 40%. Rata-rata kontribusi pajak
bumi dan bangunan sebesar 31,63% yang menurut kriteria berarti cukup baik.
Penulis: Tenny Putri Astutik
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140033