IDENTITAS JEMAAH AHMADIYAH INDONESIA DALAM KONTEKS MULTIKULTURAL
ABSTRAK: Jemaah Ahmadiyah
Indonesia (JAI) dikenal
sebagai kelompok yang
mengatasnamakan diri sebagai bagian
dari penganut agama
Islam, tetapi penerimaan
mereka sebagai bagian
dari Islam menjadi persoalan
yang mengarah pada
terciptanya konflik. Walaupun
secara hukum eksistensi mereka dalam konteks
kewarganegaraan legal, dalam pelayanan publik sering kali dipersulit akibat adanya
intervensi kelompok yang berkepentingan dan berafiliasi dengan negara.
Penolakan identitas JAI sebagai Islam oleh kelompok Islam tidak sebatas pada
persoalan teologis, dogmatis, tetapi telah meluas sampai pada persoalan sosial
dan kebijakan ranah publik. Hal ini dapat ditemukan melalui kasus penangguhan
pelayanan e-KTP bagi komunitas JAI di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan
Jawa Barat. Dengan
menggunakan metode penelitian
kualitatif, penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui dan
memahami alasan-alasan mendasar
terjadinya penanguhan pelayanan e-KTP
bagi komunitas JAI
dan mengetahui siapa
aktor yang memengaruhi
terjadinya penangguhan pelayan KTP
tersebut. Melalui interview
dengan beberapa narasumber,
baik dari pemerintah, yakni
eksekutif dan legislatif,
maupun ormas-ormas yang
berpengaruh di kabupaten tersebut, serta
komunitas JAI sendiri
dan telaah dokumen,
ditemukan bahwa penangguhan pelayanan KTP bagi komunitas JAI
di Kuningan JABAR, tidak terlepas dari adanya peran politik lokal, ormas
Islam sehingga dapat
disimpulkan bahwa penangguhan
pelayanan KTP bagi
JAI di Kuningan tidak
sebatas pada persoalan
identitas yang terkait dengan doktrin
teologis, tetapi juga merupakan dampak
dari adanya bargaining
politik di aras
lokal yang terkait
pemenangan suara elektoral, dan
pada pihak lain
adanya pengaruh ormas
Islam yang ingin
mempertahankan status quo
dan kekuasaan. Negosiasi kepentingan
antara pemerintah dan ormas
dengan menjadikan JAI sebagai
objek kekuasaan menyebabkan terjadi diskriminasi terhadap JAI sebagai minoritas
dalam memperoleh hak mereka sebagai warga negara.
Penulis: Flavius Floris
Andries, Mohtar Maso’ed, Zainal Abidin Bagir
Kode Jurnal: jpantropologidd140024