IDENTITAS JEMAAH AHMADIYAH INDONESIA DALAM KONTEKS MULTIKULTURAL

ABSTRAK: Jemaah  Ahmadiyah  Indonesia  (JAI)  dikenal  sebagai  kelompok  yang  mengatasnamakan  diri sebagai  bagian  dari  penganut  agama  Islam,  tetapi  penerimaan  mereka  sebagai  bagian  dari  Islam menjadi  persoalan  yang  mengarah  pada  terciptanya  konflik.  Walaupun  secara  hukum  eksistensi mereka dalam konteks kewarganegaraan legal, dalam pelayanan publik sering kali dipersulit akibat adanya intervensi kelompok yang berkepentingan dan berafiliasi dengan negara. Penolakan identitas JAI sebagai Islam oleh kelompok Islam tidak sebatas pada persoalan teologis, dogmatis, tetapi telah meluas sampai pada persoalan sosial dan kebijakan ranah publik. Hal ini dapat ditemukan melalui kasus penangguhan pelayanan e-KTP bagi komunitas JAI di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten  Kuningan  Jawa  Barat.  Dengan  menggunakan  metode  penelitian  kualitatif,  penelitian ini  bertujuan  untuk  mengetahui  dan  memahami  alasan-alasan  mendasar  terjadinya  penanguhan pelayanan  e-KTP  bagi  komunitas  JAI  dan  mengetahui  siapa  aktor  yang  memengaruhi  terjadinya penangguhan  pelayan  KTP  tersebut.  Melalui  interview  dengan  beberapa  narasumber,  baik  dari pemerintah,  yakni  eksekutif  dan  legislatif,  maupun  ormas-ormas  yang  berpengaruh  di  kabupaten tersebut,  serta  komunitas  JAI  sendiri  dan  telaah  dokumen,  ditemukan  bahwa  penangguhan pelayanan KTP bagi komunitas JAI di Kuningan JABAR, tidak terlepas dari adanya peran politik lokal,  ormas  Islam  sehingga  dapat  disimpulkan  bahwa  penangguhan  pelayanan  KTP  bagi  JAI  di Kuningan  tidak  sebatas  pada  persoalan  identitas  yang  terkait dengan  doktrin  teologis,  tetapi  juga merupakan  dampak  dari  adanya  bargaining  politik  di  aras  lokal  yang  terkait  pemenangan  suara elektoral,  dan  pada  pihak  lain  adanya  pengaruh  ormas  Islam  yang  ingin  mempertahankan  status quo dan  kekuasaan. Negosiasi kepentingan antara  pemerintah  dan ormas  dengan  menjadikan JAI sebagai objek kekuasaan menyebabkan terjadi diskriminasi terhadap JAI sebagai minoritas dalam memperoleh hak mereka sebagai warga negara.
Keywords:  Identitas, JAI, KTP, multikulturalisme, warga negara
Penulis: Flavius Floris Andries, Mohtar Maso’ed, Zainal Abidin Bagir
Kode Jurnal: jpantropologidd140024

Artikel Terkait :