KINERJA UPTD PENGAWAS BANGUNAN DINAS CIPTA KARYA DAN TATA KOTA SAMARINDA DALAM MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BANGUNAN DI KECAMATAN SAMARINDA UTARA
Abstrak: Kinerja UPTD Pengawas
Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Samarinda Dalam Melaksanakan
Pengawasan dan Penertiban Bangunan di Kecamatan Samarinda Utara. Penulisan
skripsi ini, penulis dibimbing oleh
Bapak Drs. H. Burhanudin, M.Si selaku Pembimbing I dan Ibu Santi Rande, S.Sos,
M.Si selaku Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kinerja pegawai UPTD
Pengawas Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Samarinda dalam melaksanakan
pengawasan dan penertiban bangunan di Kecamatan Samarinda Utara, apakah telah
berjalan dengan baik atau tidak, dan sesuai dengan standar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Dengan fokus penelitian yaitu dengan melihat
kinerja pegawai UPTD Pengawas Bangunan dalam mengawasi dan menertibkan
bangunan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yakni,
library research dan field work research Analisis yang digunakan oleh peneliti
ialah model deskriptif kualitatif.
Kesimpulan dari penelitian ini dapat diketahui bahwa Kinerja UPTD
Pengawas Bangunan Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Samarinda sudah cukup baik
dalam melaksanakan pengawasan dan penertiban bangunan di Kota Samarinda. Dalam
menjalankan tugas, selalu berpedoman pada peraturan yang ada, yakni Undang-Undang
No. 28 Tahun 2002 tentang bangunan, dan Perda No. 34 tahun 2004 tentang
bangunan dalam wilayah Kota Samarinda, serta perundang-undangan lain yang
menjadi dasar dalam menjalankan tugas UPTD Pengawas Bangunan. Dalam penelitian
ini, penulis menemukan faktor-faktor penghambat antara lain, cakupan wilayah
Kota Samarinda yang begitu luas dengan sumber daya manusia di UPTD Pengawas
Bangunan yang masih kurang, Kurangnya kerjasama antara pihak masyarakat dengan
UPTD Pengawas Bangunan dan instansi terkait yang seharusnya memberikan
sosialisasi pada masyarakat yang masih kurang begitu paham betapa pentingnya
sosialisasi mengenai legalitas kepemilikan ijin mendirikan bangunan. Hal ini
membuat lambat proses keberhasilan yang ingin dicapai.
Penulis: Yuliana Oktrivinesia
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140314