PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA BONTANG NO. 3 TAHUN 2008 DI KELURAHAN KANAAN KECAMATAN BONTANG BARAT

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelayanan kebijakan pemerintah Kota Bontang yang memfokuskan studi pada sektor pelayanan administrasi kependudukan, dan juga untuk mengetahui faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelayanan kebijakan tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar program yang menjadi fokus dalam penelitian ini telah berjalan cukup baik, Kebijakan Pemerintah Kota Bontang yang tertuang dalam Peraturan Daerah Bontang No 3 tahun 2008 tentang pelayanan administrasi kependudukan adalah merupakan suatu konsep dasar yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kota Bontang melalui perbaikan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang berupa pembebasan biaya dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kependudukan, salah satu dari program yang tertuang dalam Peraturan Daerah Bontang No 3 tahun 2008 tentang pelayanan administrasi kependudukan adalah dengan mengadakan pelayanan administrasi kependudukan melalui Kantor Kelurahan di setiap kelurahan-kelurahan di Kota Bontang, salah satunya adalah Kelurahan Kanaan yang menjadi lokasi penelitian bagi penulis tentang sejauhmana pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Kanaan, serta Faktor-faktor yang menjadi pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan pelayanan.
Kata kunci: Pelayanan Administrasi Kependudukan
Penulis: Vasi Aryani
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140323

Artikel Terkait :