IDENTIFIKASI FAKTOR PENDORONG PERNIKAHAN DINI DENGAN METODE ANALISIS FAKTOR

Abstrak: Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia 25 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan. Kultur di sebagian besar masyarakat Indonesia masih memandang hal yang wajar jika pernikahan dilakukan pada usia dini. Pernikahan usia dini terjadi karena banyak faktor, oleh karena itu peneliti tertarik untuk mengetahui faktor-faktor dominan yang mempengaruhi terjadinya pernikahan usia muda/dini. Populasi yang digunakan adalah para remaja yang menikah pada rentan tahun 2005-2012 di Kota Medan. Dalam penelitian ini sampling yang digunakan cluster sampling dengan besar samp el 60 orang. Variabel yang digunakan sebanyak 11. Dari data yang diperoleh dilakukan uji validitas, analisis menunjukkan bahwa terdapat dua variabel yang tidak valid dan harus dikeluarkan dari analisis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh 3 faktor dominan yang memperngaruhi keputusan remaja menikah di usia muda yaitu faktor ekonomi dan biologis (30,688%), faktor pergaulan (15,187%), dan faktor tradisi (13,62%). Ketiga faktor tersebut memberikan proposi keragamaan kumulatif sebesar 59,557% artinya ketiga faktor tersebut merupakan faktor dominan dan sisanya dapat dipengaruhi faktor-faktor lainnya yang tidak teridentifikasi oleh penelitian.
Penulis: Aswin Bahar, Gim Tarigan, Pengarapen Bangun
Kode Jurnal: jpmatematikadd140349

Artikel Terkait :