IDENTIFIKASI FAKTOR PENDORONG PERNIKAHAN DINI DENGAN METODE ANALISIS FAKTOR
Abstrak: Pernikahan dini
merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia 25 tahun untuk laki-laki dan 20
tahun untuk perempuan. Kultur di sebagian besar masyarakat Indonesia masih
memandang hal yang wajar jika pernikahan dilakukan pada usia dini. Pernikahan
usia dini terjadi karena banyak faktor, oleh karena itu peneliti tertarik untuk
mengetahui faktor-faktor dominan yang mempengaruhi terjadinya pernikahan usia
muda/dini. Populasi yang digunakan adalah para remaja yang menikah pada rentan
tahun 2005-2012 di Kota Medan. Dalam penelitian ini sampling yang digunakan
cluster sampling dengan besar samp el 60 orang. Variabel yang digunakan
sebanyak 11. Dari data yang diperoleh dilakukan uji validitas, analisis
menunjukkan bahwa terdapat dua variabel yang tidak valid dan harus dikeluarkan
dari analisis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh 3 faktor dominan yang
memperngaruhi keputusan remaja menikah di usia muda yaitu faktor ekonomi dan
biologis (30,688%), faktor pergaulan (15,187%), dan faktor tradisi (13,62%). Ketiga
faktor tersebut memberikan proposi keragamaan kumulatif sebesar 59,557% artinya
ketiga faktor tersebut merupakan faktor dominan dan sisanya dapat dipengaruhi
faktor-faktor lainnya yang tidak teridentifikasi oleh penelitian.
Penulis: Aswin Bahar, Gim
Tarigan, Pengarapen Bangun
Kode Jurnal: jpmatematikadd140349