STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN INDUSTRI KECIL PUPUK ORGANIK PADAT DAN CAIR BERBAHAN BAKU LIMBAH PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN INDUSTRI
ABSTRAK: Pengembangan industri
kecil yang mampu membuat pupuk organik adalah mendukung pertanian organik dan
menjawab persoalan kerusakan lahan pertanian. Penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus
menjadi penyebab menurunnya kesuburan lahan bila tidak diimbangi dengan
penggunaan pupuk organik dan hayati. Penelitian Lembaga Penelitian Tanah (LPT)
Bogor menunjukkan 79 % tanah sawah dan areal perkebunan di Indonesia memiliki
Bahan Organik (BO) yang sangat rendah (BO < 1). Kondisi ini bermakna bahwa
tanah sawah di Indonesia memerlukan penyembuhan. Penyembuhan dilakukan dengan menambahkan
BO yang telah diolah menjadi pupuk organik sehingga tanah dapat menjadi lebih
sehat dengan kandungan BO 3-4 %. Penelitian ini menguraikan studi kelayakan
pengembangan industri kecil pupuk organik dari limbah padat maupun cair yang
telah dilakukan. Sesuai dengan bahan baku yang dibutuhkan, pabrik pembuatan
pupuk organik padat dan cair disesuaikan dengan sumber lokasi bahan baku. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pendirian industri kecil ini sangat layak untuk
dikembangkan dengan nilai IRR sebesar 97% dan 99% untuk pendirian industri
kecil pupuk organik padat dan cair.
Penulis: Rizki Wahyuniardi dan
Eeng Sumarna
Kode Jurnal: jptindustridd140367