STUDI KELAYAKAN PENDIRIAN INDUSTRI KECIL PUPUK ORGANIK PADAT DAN CAIR BERBAHAN BAKU LIMBAH PERKEBUNAN, PETERNAKAN DAN INDUSTRI

ABSTRAK: Pengembangan industri kecil yang mampu membuat pupuk organik adalah mendukung pertanian organik dan menjawab persoalan kerusakan lahan pertanian. Penggunaan pupuk kimia secara terus-menerus menjadi penyebab menurunnya kesuburan lahan bila tidak diimbangi dengan penggunaan pupuk organik dan hayati. Penelitian Lembaga Penelitian Tanah (LPT) Bogor menunjukkan 79 % tanah sawah dan areal perkebunan di Indonesia memiliki Bahan Organik (BO) yang sangat rendah (BO < 1). Kondisi ini bermakna bahwa tanah sawah di Indonesia memerlukan penyembuhan. Penyembuhan dilakukan dengan menambahkan BO yang telah diolah menjadi pupuk organik sehingga tanah dapat menjadi lebih sehat dengan kandungan BO 3-4 %. Penelitian ini menguraikan studi kelayakan pengembangan industri kecil pupuk organik dari limbah padat maupun cair yang telah dilakukan. Sesuai dengan bahan baku yang dibutuhkan, pabrik pembuatan pupuk organik padat dan cair disesuaikan dengan sumber lokasi bahan baku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendirian industri kecil ini sangat layak untuk dikembangkan dengan nilai IRR sebesar 97% dan 99% untuk pendirian industri kecil pupuk organik padat dan cair.
Kata Kunci: Pupuk Organik Padat, Pupuk Organik Cair, Kelayakan Bisnis  
Penulis: Rizki Wahyuniardi dan Eeng Sumarna
Kode Jurnal: jptindustridd140367

Artikel Terkait :