ANALISIS ASAM RETINOAT PADA KOSMETIK KRIM PEMUTIH YANG BEREDAR DI PASARAN KOTA MANADO
ABSTRAK: Kosmetika pemutih
adalah kosmetika yang
mengandung bahan aktif
pemutih dan penggunaannya bertujuan
untuk mencerahkan kulit
atau memutihkan kulit.
Asam retinoat dilarang digunakan
dalam krim pemutih
karena dapat menyebabkan
kulit kering, rasa terbakar, dan teratogenik (cacat pada
janin). Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui apakah krim pemutih
yang beredar di wilayah kota Manado mengandung asam
retinoat dan untuk
mengetahui kadar asam
retinoat yang terdapat
pada krim pemutih
wajah tersebut. Sampel
krim pemutih yang
diteliti adalah sampel
A, sampel B,
sampel C, sampel
D dan sampel E.
Pemeriksaan kualitatif asam
retinoat dilakukan dengan
kromatografi lapis tipis (KLT)
yang menghasilkan noda
bercak gelap jika
dilihat di bawah
sinar UV 254
nm. Penetapan kadar dilakukan
secara spektrofotometri UV
pada panjang gelombang
352 nm. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dari
pemeriksaan kualitatif terdapat
3 sampel yang mengandung asam retinoat. Kadar asam
retinoat pada sampel yang diperiksa
adalah 0,021% untuk sampel C, 0,026% untuk sampel D, 0,016% untuk sampel E dan
0,053% untuk sampel pembanding (Vitacid).
Penulis: Siti Suhartini,
Fatimawali, Gayatri Citraningtyas
Kode Jurnal: jpfarmasidd130055