POLEMIK KEBIJAKAN INTEGRASI JAMINAN KESEHATAN DAERAH KE SISTIM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

Abstrak: Universal Health Coverage (UHC)merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga di dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu seperti yang dijamin undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jauh sebelum sistem jaminan sosial nasional tersebut rampung, pemerintah daerah sudah lebih dulu menerapkan sistem jaminan bidang kesehatan bagi masyarakat daerah yang dikenal dengan Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Menghadapi tantangan menuju UHC, maka pemerintah menyusun strategi dengan pengintegrasian Jamkesda kedalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dikelola secara terpusat oleh BPJS, namun kebijakan tersebut tidak didukung oleh kondisi yang ada didaerah, pemerintah pusat dihadapkan pada variasi sistem Jamkesda yang meliputi sistem pengelolaan, paket manfaat yang diterima peserta jamkesda, dan sasaran penerima bantuan iuran (PBI). Variasi sistem tersebut dipengaruhi oleh faktor kemampuan fiskal daerah, komitmen pimpinan daerah serta penyesuaian regulasi antara daerah dengan pusat. Polemik yang timbul akibat kebijakan sistem integrasi yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut akan dapat dicegah dengan pengelolaan sistem yang baik dan tepat sasaran yakni sitem terpusat yang dinamis, dimana pemerintah pusat tetap memberikan ruang kepada daerah untuk menentukan arah kebijakan mereka sesuai kondisi masing-masing daerah tersebut.
Kata Kunci: Polemik,Integrasi, Jamkesda, JKN, Universal Health Coverage
Penulis: Puti Aulia
Kode Jurnal: jpkesmasdd140061

Artikel Terkait :