POLEMIK KEBIJAKAN INTEGRASI JAMINAN KESEHATAN DAERAH KE SISTIM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Abstrak: Universal Health
Coverage (UHC)merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga di dalam populasi
memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu seperti yang
dijamin undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan dilaksanakan
oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jauh sebelum sistem jaminan
sosial nasional tersebut rampung, pemerintah daerah sudah lebih dulu menerapkan
sistem jaminan bidang kesehatan bagi masyarakat daerah yang dikenal dengan
Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Menghadapi tantangan menuju UHC, maka
pemerintah menyusun strategi dengan pengintegrasian Jamkesda kedalam Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dikelola secara terpusat oleh BPJS, namun
kebijakan tersebut tidak didukung oleh kondisi yang ada didaerah, pemerintah
pusat dihadapkan pada variasi sistem Jamkesda yang meliputi sistem pengelolaan,
paket manfaat yang diterima peserta jamkesda, dan sasaran penerima bantuan
iuran (PBI). Variasi sistem tersebut dipengaruhi oleh faktor kemampuan fiskal
daerah, komitmen pimpinan daerah serta penyesuaian regulasi antara daerah
dengan pusat. Polemik yang timbul akibat kebijakan sistem integrasi yang
dicanangkan pemerintah pusat tersebut akan dapat dicegah dengan pengelolaan
sistem yang baik dan tepat sasaran yakni sitem terpusat yang dinamis, dimana
pemerintah pusat tetap memberikan ruang kepada daerah untuk menentukan arah
kebijakan mereka sesuai kondisi masing-masing daerah tersebut.
Penulis: Puti Aulia
Kode Jurnal: jpkesmasdd140061