STUDI PERBANDINGAN PENGEMBANGAN LAYANAN PAUD DI KECAMATAN BREBES DAN DI KECAMATAN BULAKAMBA KABUPATEN BREBES

Abstract: Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, di Kecamatan Brebes telah berdiri 128 satuan layanan PAUD yang terdiri atas 37 Taman Kanakkanak (TK), 35 Kelompok Bermain (KB), 2 Taman Pengasuhan Anak (TPA) dan 74 Satuan PAUD Sejenis (SPS), sedangkan Kecamatan Bulakamba telah berdiri 86 s atuan layanan PAUD yang terdiri atas 20 Taman Kanak-kanak (TK), 23 Kelompok Bermain (KB), belum berdirinya TPA dan 43 Satuan PAUD Sejenis (SPS). Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui profil pengembangan layanan PAUD di Kecamatan Brebes dan Kecamatan Bulakamba; (2) Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi Kecamatan Brebes dan Kecamatan Bulakamba dalam pengembangan layanan PAUD; (3) Untuk mengetahui langkah-langkah yang diambil Kecamatan Brebes dan Kecamatan  Bulakamba  dalam  pengembangkan  layanan  PAUD. Penelitian  ini  menggunakan  metode  kualitatif.  Lokasi  penelitian  adalah  di  Kecamatan  Brebes  dan Kecamatan  Bulakamba.  Data  dikumpulkan  melalui  wawancara,  observasi,  dan  dokumentasi.  Pengecekan  keabsahan  data  menggunakan  triangulasi  sumber  (UPTD Pendidikan, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI, dan Ketua IGRA). Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis data model interaktif seperti diajukan oleh (Miles dan Huberman) melalui: (1) pengumpulan data; (2) penyajian data; (3) menarik simpulan (verifikasi) sehingga dapat diperoleh data yang valid dan relevan. Temuan dari penelitian ini adalah: 1) Terdapat perbedaan dalam jumlah bentuk layanan PAUD di Kecamatan Brebes terdapat 4 bentuk layanan PAUD yaitu TK, RA, KB , dan TPA,  sedangkan  di  Kecamatan  Bulakamba  terdapat  3  bentuk  layanan  PAUD  yaitu  TK,  RA,  dan  KB,  namun  di  dua  Kecamatan  tersebut  belum  berdirinya  SPS.  2) Hambatan-hambatan yang dihadapi Kecamatan Brebes dan Kecamatan Bulakamba dalam pengembangan layanan PAUD adalah finansial, kurangnya dana insentif bagi endidik/pengasuh  PAUD,  dan  kualifikasi  akademik  guru  yang  belum  memenuhi  kualifikasi  yang  disyaratkan  oleh  Pemerintah.  3)  Langkah-langkah  yang  diambil ecamatan  Brebes  dan  Kecamatan  Bulakamba  dalam  pengembangan  layanan  PAUD  yaitu  Pemerintah  memberikan  dana  BOP,  APBN,  APBD.  Berdasarkan  simpulan ersebut disarankan: (1) Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes dan UPTD  Pendidikan, diharapkan dapat lebih meningkatkan sistem distribusi dana pendidikan; (2) Kepada IGTKI, IGRA, dan HIMPAUDI diharapkan mampu mengadakan pelatihan dan seminar bagi pengelola dan tenaga pendidik agar PAUD benar-benar dapat terkelola dan berkembang dengan optimal.
Keywords: Early Childhood Education, Services Development early childhood Education
Penulis: Widi Widayati
Kode Jurnal: jppaudsddd130812

Artikel Terkait :