ANALISIS PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN DAN PERKEMBANGAN PENGUSAHA KENA PAJAK PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BITUNG
ABSTRACT: Pemerintah melakukan
modernisasi sistem administrasi perpajakan untuk memperbaiki sistem perpajakan.
Untuk melaporkan, menghitung dan membayar pajak, wajib pajak melaporkannya
dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT). Modernisasi sistem administrasi
mencakup pelaporan Surat Pemberitahuan secara elektronik (e-SPT) karena
penggunaan SPT manual dinilai masih memiliki kelemahan. Jumlah Wajib Pajak dan
Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang semakin meningkat, belum diikuti dengan
besarnya tingkat penyampaian SPT tahunan wajib pajak karena keengganan untuk
menyampaikannya masih tinggi. PKP yang melakukan pelaporan pajak terutang,
menyampaikannya dengan menggunakan e-SPT karena pada umumnya jumlah transaksi
yang dilakukan cukup besar. Penggunaan e-SPT dimaksudkan untuk mempermudah
wajib pajak dalam melaporkan besarnya pajak yang harus dibayar. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui keefektifan penyampaian SPT tahunan berdasarkan
jumlah wajib pajak serta perkembangan PKP. Metode yang digunakan adalah
deskriptif kuantitatif dimana penelitian ini memberikan gambaran, serta
menggunakan rumus perhitungan efektivitas. Hasil penelitian menunjukan
keefektifan penyampaian SPT Tahunan dari tahun 2010 sampai 2014 mengalami
penurunan, sedangkan perkembangan PKP mengalami peningkatan. Sebaiknya pimpinan
KPP Pratama Bitung lebih memperhatikan tata cara pelaporan SPT khusunya e-SPT.
Semakin banyak wajib pajak yang memahami cara penyampaian SPT, semakin banyak
pula wajib pajak melaporkan beban pajaknya sehingga pendapatan negara dari
sektor pajak mengalami peningkatan.
Penulis: Regina Agriany
Suhartanto, Jenny Morasa
Kode Jurnal: jpmanajemendd150186