ANALISIS TINGKAT AKURASI PENETAPAN NJOP BUMI DI KECAMATAN MAPANGET KOTA MANADO
ABSTRACT: Pajak Bumi dan
Bangunan dasarnya adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang merupakan harga
rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
Studi Assessment Sales Ratio merupakan salah satu alat yang digunakan untuk
mengevaluasi masalah yang ada kaitannya dengan Pajak Bumi dan Bangunan. Tujuan
penelitian ini untuk melihat kesesuaian Assessment Ratio (AR) yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Metode analisis yang digunakan yaitu deskriptif kuantitatif,
dengan analisis data menggunakan statistik deskriptif, dimana digunakan Uji Assessment
Sales Ratio yang meliputi pengukuran tendensi sentral, pengukuran variabilitas
(COD dan COV), serta studi rasio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Assessment
Ratio dan penetapan NJOP belum sesuai dengan yang tetapkan oleh Dirjen Pajak
dan belum berada pada interval standar yang ditetapkan IAAO. Sebaiknya,
Pimpinan Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado melakukan penilaian kembali
(re-appraisal) di Kecamatan Mapanget dan di tiap-tiap kelurahannya, agar data
yang didapatkan baru sehingga penentuan NJOP dapat lebih akurat, dan akan
meningkatkan pendapatan melalui perolehan Pajak Bumi dan Bangunan.
Penulis: Menthari Wakas
Kode Jurnal: jpmanajemendd150185