EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL DAN RESTORAN PADA PEMERINTAH DAERAH KOTA DENPASAR
ABSTRAK: Pemerintah Indonesia
memberlakukan kebijakan otonomi
daerah dengan tujuan
untuk memudahkan pemerintah daerah
mengatur urusan daerah
secara mandiri. Kota Denpasar merupakan salah
satu daerah yang
melaksanakan kebijakan otonomi
daerah dan membutuhkan banyak
dana untuk membiayai
pembangunan daerahnya. Potensi
terbesar yang dimiliki Kota Denpasar dalam pembiayaan belanja daerah
berasal dari pajak hotel dan restoran dan diharapkan mampu memberikan
kontribusi terbesar dalam PAD. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui tingkat efektivitas
pemungutan pajak hotel
dan restoran dan kontribusinya pada
PAD Kota Denpasar. Metode pengumpulan data
dalam penelitian ini adalah
Observasi nonpartisipan. Variabel
dalam penelitian ini
adalah rasio efektivitas
dan analisis kontribusi. Teknik
analisis data dalam
penelitian ini adalah
analisis kuantitatif. Berdasarkan hasil
analisis, rata-rata efektivitas
pemungutan pajak hotel
dan restoran di Kota Denpasar tahun 2009-2013 sebesar
113,54 persen dengan kategori sangat
efektif dan rata-rata kontribusi pemungutan
pajak hotel dan
restoran pada PAD
kota Denpasar pada tahun 2009-2013 sebesar 32,27 persen
dengan kategori cukup baik.
Penulis: Putu Intan
Yuliartini, Ni Luh Supadmi
Kode Jurnal: jpakuntansidd150045