EFEKTIVITAS SOSIALISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KANTOR PELAYANAN, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI PERPAJAKAN (KP2KP) TONDANO
ABSTRACT: Kantor Pelayanan,
Penyuluhan, dan Konsultasi Pepajakan (KP2KP) Tondano merupakan kantor pelayanan pajak yang menginduk pada
KPP Pratama Bitung, dan melayani urusan perpajakan di wilayah Kabupaten
Minahasa. Pembahasan meliputi pelaporan SPT Tahunan, yakni surat yang digunakan
untuk melaporkan PPh Terutang untuk tahun pajak. Ada beberapa upaya yang
dilakukan KP2KP Tondano untuk meningkatkan penerimaan SPT Tahunan antara lain
dengan melakukan sosialisasi perpajakan. Bagaimana efektivitas sosialisasi
perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaporkan SPT
Tahunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini metode deskriptif yaitu
metode yang mengumpulkan, merumuskan dan mengklasifikasi serta
menginterpretasikan data yang diperoleh dengan data kuantitatif yang disajikan
dalam bentuk angka yaitu yang berkaitan dengan efektivitas sosialisasi
perpajakan terhadap kepatuhan Wajib Pajak. Hasil penelitian menunjukkan penyuluhan, dialog interaktif, dan reklame
belum membantu KP2KP dalam meningkatkan penyampaian SPT Tahunan. Sosialisasi
masih belum cukup efektif karena tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
masih dibawah 10%. Untuk meningkatkan
kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi
sebaiknya dilakukan dengan cara menambah
rencana total sosialisasi, memasukkan aspek perpajakan dalam materi
pendidikan, serta meningkatan kinerja dan disiplin dari aparatur pajak.
Penulis: Agung Dwi Prabowo
Kode Jurnal: jpmanajemendd150156