PERHITUNGAN PENYUSUTAN ASET TETAP MENURUT STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERATURAN PERPAJAKAN PENGARUHNYA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN PADA PT. HUTAMA KARYA MANADO
ABSTRACT: Perhitungan terhadap
beban penyusutan aset tetap, dapat menggunakan metode penyusutan yang sesuai
dengan standar akuntansi keuangan (SAK) maupun peraturan perpajakan. Metode
penyusutan menurut SAK digunakan untuk menilai kinerja perusahaan dan keadaan
finansialnya. Metode penyusutan berdasarkan peraturan perpajakan digunakan
untuk kepentingan pajak. Adanya perbedaan pengakuan beban penyusutan, akan
mengakibatkan terjadinya koreksi fiskal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
penerapan metode penyusutan yang digunakan dalam laporan keuangan perusahaan,
baik menurut SAK maupun ketentuan perpajakan dan pengaruh terhadap perbedaan
perhitungannya. Metode analisis yang digunakan metode deskrptif. Hasil
penelitian menunjukkan beban penyusutan aset tetap yang dihitung perusahaan
dengan metode garis lurus setiap bulannya telah dilakukan dengan baik, namun
belum konsisten. Tidak adanya kegiatan operasional dan kerugian yang dialami,
membuat perusahaan tidak menghitung beban penyusutan sesuai prinsip yang
berlaku. Adanya perbedaan pengakuan beban penyusutan menurut standar akuntansi
keuangan dan perpajakan, maka ditemukan koreksi fiskal negatif yang
mengakibatkan adanya penambahan biaya yang telah diakui dalam laporan laba-rugi
komersial. Sebaiknya pimpinan perusahaan menggunakan metode penyusutan yang
sesuai dengan kondisi perusahaan, misalnya metode jam jasa atau metode saldo
menurun.
Penulis: Ajeng Citralarasati
Mardjani, Lintje Kalangi, Robert Lambey
Kode Jurnal: jpmanajemendd150152