GOOD GOVERNANCE

ABSTRAK: Good  governance  memiliki  peran  dalam  meningkatkan  efektivitas pelaksanaan  otonomi  daerah.   Karena  itu,   penerapan  prinsip-prinsip  good governance  dalam  pelaksanaan  otonomi  daerah  menjadi  prasyarat  bagi efektivitas pelaksanaan otonomi daerah.  Di samping itu, efektivitas pelaksanaan otonomi daerah juga ditentukan oleh kolaborasi pemerintah, sektor swasta, dan civil  society sebagai pelaku good  governance sesuai dengan perannya masing-masing.  Setiap  pelaku  good  governance  dapat  menjalankan  perannya  masing-masing ditentukan profesionalime agen-agen pelaku good governance.
Kata kunci: good governance,  otonomi daerah,  transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keadilan
Penulis: Akadun
Kode Jurnal: jpsosiologidd070039

Artikel Terkait :

Jp Sosiologi dd 2007