MARJINALISASI PEDESAAN AKIBAT RELASI KUASA LOKAL DAN SUPRALOKAL
Abstract: Tulisan ini hendak
melihat perkembangan desa sebagai sebuah transformasi sosial dimana desa
dipandang sebagai unit wilayah yang dinamis dan selalu berada pada kontinum perubahan
dari waktu ke waktu dari masa ke masa. Untuk memahami sebuah proses social di
pedesaan dikaitkan dengan keberadaan Negara sebagai institusi supralokal maka stand
pointnya adalah diterbitkanya UU No 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa. Hal
ini penting karena melalui UU tersebut kekuatan dan kekuasaan Negara
mengintervensi kekuasaan local desa dengan berbagai bentuk dan caranya. Desa
kemudian diseragamkan sebagai upaya mempermudah mekanisme control Negara atas
desa. Pada perkembangan selanjutnya Negara dengan dalih pembangunan menjadikan desa
sebagai objek sekaligus basis kekuasaan dengan mem-bentuk pemerintahan desa
sebagai agen pemerintah.
Penulis: Yunindyawati
Kode Jurnal: jpsosiologidd140161