Gambaran Proses Regulasi Emosi pada Pelaku Self Injury

Abstrak: Self injury merupakan bentuk perilaku yang disengaja untuk menyakiti diri sendiri guna mengurangi penderitaan secara psikologis. Sebagai makhluk sosial, pelaku self injury juga tidak terlepas dari permasalahan hidup. Ketika mayoritas individu berusaha untuk fokus pada masalah yang dihadapinya, hal yang berbeda justru terjadi pada mereka yang cenderung menyakiti diri sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Subjek berjumlah satu orang (F) dan terdapat tiga orang informan (U, VA, YY). Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi serta dengan menggunakan skala karakteristik untuk menentukan karakteristik subjek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa subjek telah melakukan penghayatan yang unik terhadap sebuah permasalahan hidupnya. Subjek menghayati masalah sebagai sesuatu yang sangat menyakitkan dan solusi yang dipilihnya hanya menimbulkan persoalan baru. Subjek menggoreskan luka fisik di tubuhnya sebagai pereda rasa sakit hati yang dirasakannya.  Inilah yang kemudian membuat subjek  melakukan fase terakhir perubahan respon dari proses regulasi emosi dengan cara yang maladaptif, yaitu melakukan self injury. Pola asuh yang permissive diduga berperan menimbulkan perilaku self injury.
Kata kunci: self injury, regulasi emosi, pola asuh
Penulis: Gredyana Estefan, Yeni Duriana Wijaya
Kode Jurnal: jppsikologikepribadiandd140057

Artikel Terkait :