MAKNA PERNIKAHAN PADA PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

ABSTRAK: Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  bagaimana  makna  pernikahan  pada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Penelitian ini menggunakan teori persepsi terhadap  pernikahan  dan  teori  tentang  hal-hal  yang  berkaitan  dengan  makna  pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi dan teknik analisis data menggunakan  coding.  Subjek  penelitian  berjumlah  lima  orang,  subjek  adalah  perempuan yang  mengalami  kekerasan  dalam  rumah  tangga  dan  tetap  bertahan  dalam  pernikahannya. Hasil  penelitian  dapat  diketahui  bagaimana  perempuan  yang  mengalami  kekerasan  dalam rumah  tangga  memaknai  pernikahannya.  Subjek  ID  memaknai  pernikahan  sebagai  hal  yang suram,  sedangkan  Subjek  II  menganggap  pernikahan  tidak  berarti  bagi  dirinya.  Subjek  DW memaknai  pernikahan  sebagai  sesuatu  yang  hampa,  sunyi  dan  menderita.  Subjek  RR memaknai pernikahan sebagi sesuatu yang hampa. Berbeda dengan subjek lain SR memaknai pernikahan sebagai lembaga yang sakral. 
Kata kunci: makna pernikahan, kekerasan dalam rumah tangga
Penulis: Wahyu Trihantoro, Lusi Asa Akhrani, Intan Rahmawati
Kode Jurnal: jppsikologiperkembangandd080014

Artikel Terkait :