Motif dan Proses Psikologis Korupsi

Abstrak: Penelitian  kualitatif  fenomenologi  ini  dilakukan  untuk  mengidentifikasi  dan menggambarkan  fenomena  psikologi  korupsi.  Dua  pelaku  korupsi  diwawancarai  untuk menggali  persepsi  makna  pengalamannya  dalam  melakukan  proses  korupsi  yang  terjadi  di Jawa  Tengah.  Data  penelitian  menghasilkan  lima  tema,  yaitu:  (1)  Definisi  korupsi,  yaitu penyalahgunaan jabatan, identik dengan pencurian, tidak berjalan sesuai dengan aturan yang sesungguhnya,  dan  penggunakan  uang  negara  secara  sengaja  untuk  kepentingan  pribadi maupun  kelompok;  (2)  Motif  melakukan  korupsi,  yaitu  karena  faktor  solidaritas  dengan teman-temannya,  adanya  sistem  yang  memungkinkan  terjadinya  korupsi,  untuk mendapatkan  uang  dan  pekerjaan;  (3)  Proses  terjadinya  korupsi,  yaitu  pembuatan  anggaran yang  dilakukan  oleh  lembaga  legislatif  bersama  dengan  lembaga  eksekutif,  memperbesar anggaran,  fasilitas  maupun  tunjangan  untuk  kepentingan  mereka,  laporan  administratif dimanipulasi, mata rantai korupsi yang saling berkaitan, dan penyaluran dana aspirasi tanpa memakai  bukti  kuitansi;  (4)  Dampak  terhadap  pelaku  korupsi,  yaitu  mendapatkan  hikmah hidup  yang  berharga;  masuk  penjara;  berdampak  pada  keluarga  dan  memiliki  hutang  baru yang  lebih  besar;  serta  (5)  Cara  mengatasi  masalah  (coping)  akibat  korupsi,  yaitu menggunakan emotion focused coping.
Kata kunci: korupsi, fenomenologi, motif, dampak, koping
Penulis: Nadiatus Salama
Kode Jurnal: jppsikologisosialdd140026

Artikel Terkait :