Motif dan Proses Psikologis Korupsi
Abstrak: Penelitian kualitatif
fenomenologi ini dilakukan
untuk mengidentifikasi dan menggambarkan fenomena
psikologi korupsi. Dua
pelaku korupsi diwawancarai
untuk menggali persepsi makna
pengalamannya dalam melakukan
proses korupsi yang
terjadi di Jawa Tengah.
Data penelitian menghasilkan
lima tema, yaitu:
(1) Definisi korupsi,
yaitu penyalahgunaan jabatan, identik dengan pencurian, tidak berjalan
sesuai dengan aturan yang sesungguhnya,
dan penggunakan uang
negara secara sengaja
untuk kepentingan pribadi maupun kelompok;
(2) Motif melakukan
korupsi, yaitu karena
faktor solidaritas dengan teman-temannya, adanya
sistem yang memungkinkan
terjadinya korupsi, untuk mendapatkan uang
dan pekerjaan; (3)
Proses terjadinya korupsi,
yaitu pembuatan anggaran yang
dilakukan oleh lembaga
legislatif bersama dengan
lembaga eksekutif, memperbesar anggaran, fasilitas
maupun tunjangan untuk
kepentingan mereka, laporan
administratif dimanipulasi, mata rantai korupsi yang saling berkaitan,
dan penyaluran dana aspirasi tanpa memakai
bukti kuitansi; (4)
Dampak terhadap pelaku
korupsi, yaitu mendapatkan
hikmah hidup yang berharga;
masuk penjara; berdampak
pada keluarga dan
memiliki hutang baru yang
lebih besar; serta
(5) Cara mengatasi
masalah (coping) akibat
korupsi, yaitu menggunakan
emotion focused coping.
Penulis: Nadiatus Salama
Kode Jurnal: jppsikologisosialdd140026