ADIPATI PAKU ALAM VIII: PENJABAT GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 1988-1998
ABSTRAK: Setelah wafatnya
Sultan Hamengku Buwono IX pemerintah pusat menunjuk Adipati Paku Alam VIII
sebagai penjabat gubernur tanpa batas waktu tertentu. Beliau menjabat sampai
akhir hanyatnya. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui latar belakang
kehidupan pribadi Adipati Paku Alam VIII; (2) mengetahui latar belakang
ditetapkannya Adipati Paku Alam VIII sebagai Penjabat Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta; (3) mengetahui peran Adipati Paku Alam VIII sebagai Penjabat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 1988-1998.
Penelitian ini, penulis menggunakan metode sejarah kritis Kuntowijoyo,
yang meliputi proses pemilihan topik, pencarian sumber (heuristik), kritik
sumber, interpretasi dan terakhir penulisan (historiografi). Pemilihan topik
adalah tahap pertama dimana judul dirumuskan dengan berbagai pertimbangan
tertentu. Pencarian sumber (heuristik) merupakan tahap yang dilakukan guna
menemukan sumber-sumber yang diperlukan dan akan diolah pada tahap selanjutnya.
Pada kritik sumber seluruh sumber yang ada diperiksa keabsahannya baik dari
segi fisik maupun isi. Interpretasi adalah tahap dimana sumber yang telah
diperiksa ditafsirkan dan dipahami makna yang ada di dalamnya. Terakhir pada
tahap penulisan (historiografi) seluruh hasil penelitian dirangkai dan
disajikan dalam karya tulis yang bisa dipertanggungjawabkan.
Hasil penelitian menunjukkan; (1)
Adipati Paku Alam VIII merupakan keturunan bangsawan Pakualaman yang mendapat
kesempatan mengenyam pendidikan Barat. (2) Pada saat gubernur kepala daerah
dijabat oleh Sultan Hamengku Buwono IX, Adipati Paku Alam VIII berkedudukan
sebagai wakil gubernur kepala daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka setelah
wafatnya Sultan Hamengku Buwono IX tahun 1988 Adipati Paku Alam VIII oleh
Presiden Soeharto ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta. (3) Sebagai Penjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang
menjabat hingga tutup usia pada tahun 1998 Adipati Paku Alam VIII berhasil
memainkan beberapa peran penting yaitu a. menjaga keberlanjutan keistimewaan Yogyakarta,
b. menjalin hubungan dengan pemerintah pusat, c. membina hubungan dengan elit
daerah, d. melaksanakan tugas harian gubernur kepala daerah, e. mengawal
gerakan reformasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan f. mendorong terlaksananya
pemilihan gubernur definitif
Penulis: DHANI KURNIAWAN
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150065