EKSISTENSI PARTAI DAMAI SEJAHTERA PADA PEMILU DAN PARLEMEN (2004-2008)
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk: 1) mengetahui proses berdirinya PDS 2) mengetahui strategi PDS
pada Pemilu 2004 3) mengetahui eksistensi Partai Damai Sejahtera di parlemen.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis, dengan langkah-langkah
sebagai berikut. Pertama, pemilihan topik, menentukan topik penulisan dari beberapa
permasalahan yang diperoleh. Kedua, heuristik, menghimpun jejak-jejak masa
lampau yang dikenal dengan data sejarah. Ketiga, verifikasi, yaitu kegiatan
meneliti sumber-sumber sejarah baik secara internal maupun eksternal. Keempat,
interprestasi, yaitu langkah menetapkan makna yang saling berhubungan dari
fakta-fakta sejarah yang diperoleh setelah diterapkannya kritik intern dan
ekstern dari data-data yang berhasil dikumpulkan. Kelima, historiografi, yaitu
penyampaian sintesis yang diperoleh dalam bentuk karya sejarah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Partai Damai Sejahtera berdiri
pada 1 Oktober 2001. Maraknya tindakan diskriminatif seperti pembakaran dan
penutupan gereja menjadi sebab berdirinya partai ini. Perjuangan Partai Damai
Sejahtera membentuk pengurus ditingkat pusat hingga daerah berhasil meloloskan
Partai Damai Sejahtera menjadi peserta Pemilu 2004. 2) Strategi yang digunakan
adalah Program Yusuf 2004, pendekatan kepada tokoh masyarakat, dan sosialisasi
muatan politik partai. Partai ini berhasil meraih 2,13% suara dan memperoleh 13
kursi di DPR-RI, serta berhasil membentuk Fraksi di parlemen. 3) Perjuangan
Fraksi PDS di parlemen dimulai dengan melakukan
penolakan beberapa RUU, antara lain RUU Perbankan Syariah, RUU Surat
Berharga Syariah Negara, dan RUU Pornografi. Perjuangan ini dilakukan sebagai
bentuk tanggung jawab F-PDS kepada konstituennya.
Penulis: FRANGKI FRANSISKO
KESS
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150041