EKSISTENSI PARTAI DAMAI SEJAHTERA PADA PEMILU DAN PARLEMEN (2004-2008)

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui proses berdirinya PDS 2) mengetahui strategi PDS pada Pemilu 2004 3) mengetahui eksistensi Partai Damai Sejahtera di parlemen.
Penelitian ini menggunakan metode sejarah kritis, dengan langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, pemilihan topik, menentukan topik penulisan dari beberapa permasalahan yang diperoleh. Kedua, heuristik, menghimpun jejak-jejak masa lampau yang dikenal dengan data sejarah. Ketiga, verifikasi, yaitu kegiatan meneliti sumber-sumber sejarah baik secara internal maupun eksternal. Keempat, interprestasi, yaitu langkah menetapkan makna yang saling berhubungan dari fakta-fakta sejarah yang diperoleh setelah diterapkannya kritik intern dan ekstern dari data-data yang berhasil dikumpulkan. Kelima, historiografi, yaitu penyampaian sintesis yang diperoleh dalam bentuk karya sejarah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Partai Damai Sejahtera berdiri pada 1 Oktober 2001. Maraknya tindakan diskriminatif seperti pembakaran dan penutupan gereja menjadi sebab berdirinya partai ini. Perjuangan Partai Damai Sejahtera membentuk pengurus ditingkat pusat hingga daerah berhasil meloloskan Partai Damai Sejahtera menjadi peserta Pemilu 2004. 2) Strategi yang digunakan adalah Program Yusuf 2004, pendekatan kepada tokoh masyarakat, dan sosialisasi muatan politik partai. Partai ini berhasil meraih 2,13% suara dan memperoleh 13 kursi di DPR-RI, serta berhasil membentuk Fraksi di parlemen. 3) Perjuangan Fraksi PDS di parlemen dimulai dengan melakukan  penolakan beberapa RUU, antara lain RUU Perbankan Syariah, RUU Surat Berharga Syariah Negara, dan RUU Pornografi. Perjuangan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab F-PDS kepada konstituennya.
Kata Kunci: Partai Damai Sejahtera, Pemilu 2004, RUU
Penulis: FRANGKI FRANSISKO KESS
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150041

Artikel Terkait :