EVALUASI PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG (Studi Kasus: Siloam Hospital di Jln. Imam Bonjol Medan)
Abstract: Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen
secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung
jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi
pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan
keselamatan dan kesehatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang selamat,
aman, efisien dan produktif. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui
gambaran pelaksanaan penerapan SMK3 pada proyek pembangunan gedung Siloam
Hospital dan mengetahui tingkat keberhasilan penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek tersebut.
Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode kuantitatif dan
analisis univariat. Kuantitatif ialah pengukuran berdasarkan teori-teori yang
sudah ada, sedangkan analisis univariat ialah analisis terhadap satu variabel.
Kedua metode ini dipakai untuk mengukur tingkat keberhasilan penerapan SMK3
pada proyek pembangunan gedung Siloam Hospital berdasarkan hasil penyebaran
kuesioner. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan penyebaran
kuesioner. Penyebaran kuesioner diberikan kepada 18 responden berdasarkan 5
(lima) kriteria yang tercakup dalam SMK3 yang masing-masing memiliki elemen.
Setiap elemen diberi nilai yang apabila ‘ya’ bernilai (+1) dan ‘tidak’ bernilai
(0). Nilai tersebut menghasilkan frekuensi (jumlah) dan persentase yang
menyimpulkan keberhasilan penerapan SMK3 di proyek tersebut.
Penelitian ini menghasilkan hasil evaluasi untuk nilai tingkat
keberhasilan penerapan SMK3 di proyek pembangunan gedung Siloam Hospital dengan
perincian; Kebijakan K3 (92.19%), Perencanaan (87.54%), Penerapan dan Operasi
Kegiatan (91.05%), Evaluasi (92%) dan Tinjauan Manajemen (96.29%). Maka
diperoleh total penerapan SMK3 sebesar 91.81 % yang tergolong dalam kategori
nomor 3 yaitu tingkat pencapaian 85-100% yang pengertiannya layak untuk diberi
sertifikat dan peringkat bendera emas.
Penulis: Sherly Meyklya
Sembiring
Kode Jurnal: jptsipildd140319