KEBIJAKAN EKONOMI PRESIDEN B.J. HABIBIE 1998-1999
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk (1) mendeskripsikan proses pengangkatan B.J. Habibie sebagai
presiden Republik Indonesia, (2) menganalisis kebijakan ekonomi Presiden B.J.
Habibie tahun 1998-1999, dan (3) menganalisis dampak kebijakan ekonomi Presiden
B.J. Habibie bagi Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode sejarah
kritis yang terdiri dari lima tahap penelitian menurut Kuntowijoyo. Tahapan
tersebut adalah (1) pemilihan topik, (2) heuristik, (3) verifikasi atau kritik
sumber, (4) interpretasi, dan (5) historiografi. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa (1) Presiden B.J. Habibie diangkat sebagai presiden untuk
menggantikan Presiden Soeharto yang mengundurkan diri. Presiden B.J. Habibie
kemudian membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan, (2)
Kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh Presiden B.J. Habibie terlihat dari usaha
menaikkan tingkat suku bunga Serifikat Bank Indonesia (SBI), mengatur jumlah
uang yang beredar di masyarakat, menaikkan nilai tukar rupiah, restrukturisasi
perbankan melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), pembentukan Bank
Indonesia yang independen, penyelesaian utang luar negeri, mengesahkan
Undang-Undang anti monopoli dan persaingan tidak sehat, mengesahkan
Undang-Undang perlindungan konsumen, memperketat pengeluaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melaksanakan program Jaring Pengaman
Sosial (JPS), serta kerjasama internasional, dan (3) Tingkat keberhasilan
kebijakan ekonomi Presiden B.J. Habibie belumlah berhasil dengan maksimal, hal
ini terlihat dari masih banyaknya kendala-kendala yang dihadapi. Kebijakan ekonomi
yang diterapkan oleh Presiden B.J. Habibie juga membawa dampak bagi kehidupan
masyarakat baik itu dari aspek sosial, ekonomi, maupun politik.
Penulis: DEVI CIPTYASARI
Kode Jurnal: jpsejarah&umumdd150082